Robby Hernawan Tegaskan Tidak Akan Hapus THL Salatiga
Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan menegaskan tidak ada kebijakan akan menghapus tenaga harian lepas (THL) Setda Kota Salatiga, yang menjadi isu dan salah satu menjadi materi hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Kota Salatiga.

Elshinta.com - Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan menegaskan tidak ada kebijakan akan menghapus tenaga harian lepas (THL) Setda Kota Salatiga, yang menjadi isu dan salah satu menjadi materi hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Kota Salatiga.
Menurut Robby, Pemkot Salatiga akan melakukan swastanisasi terhadap THL untuk bekerja di perusahaan di Salatiga jika pemerintah pusat menghapus THL karena kebijakan efesiensi anggaran.
"Termasuk Pemkot Salatiga juga belum membicarakan dengan perusahaan di Salatiga terkait swastanisasi THL," jelasnya, Selasa (20/5/2025).
Ada empat materi hak interpelasi yang telah digelar DPRD Kota Salatiga, Senin (19/5/2025). Pertama, pemindahan pedagang Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari, soal laporan efisiensi pengurangan tenaga harian lepas (THL), pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan kerahasiaan Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tentang sampah.
Robby Hernawan juga menyampaikan, Pemkot Salatiga menghargai dan mengapresiasi penyampaian interpelasi DPRD Kota Salatiga sebagai bentuk pengawasan DPRD guna memastikan bahwa kebijakan pemerintah sesuai dengan kepentingan masyarakat.
"Pemkot Salatiga mengajak DPRD Kota Salatiga jadi mitra untuk pembangunan Kota Salatiga," tegas Robby seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (21/5).
Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Salatiga mengenai kebijakan pemerintahan yang penting dan strategis, serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Atau paling tidak, membawa keresahan kepada masyarakat.