Pena 98 Bekasi kenang reformasi 1998, ingatkan Pemerintah hindari kesewenang-wenangan
Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 Kota Bekasi menggelar reuni dan diskusi memperingati 27 tahun Reformasi 1998.

Elshinta.com - Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 Kota Bekasi menggelar reuni dan diskusi memperingati 27 tahun Reformasi 1998.
Ketua PENA 98 Kota Bekasi, Tumpak Sidabutar, menekankan pentingnya mengingat peristiwa tersebut agar sejarah kelam tak terulang.
"Tujuannya mengenang kembali peristiwa 21 Mei 1998, mengingatkan semua, pejabat maupun masyarakat, untuk belajar dari masa lalu agar tragedi serupa tak terulang," kata Tumpak, Rabu (21/5).
"Acara ini dihadiri para aktivis 98, yang kini telah beranjak dewasa dan sebagian besar telah meninggalkan masa mahasiswa," sambungnya.
Tumpak menegaskan pentingnya menjaga semangat 98 sebagai murni gerakan aktivisme, bukan sekadar dikaitkan dengan periode waktu tertentu.
"Kejadian 98 jangan lagi dibawa atau digeser. 98 pure murni aktivis, jangan lagi dibawa ke periode tahun lalu. Pemerintah RI saat ini harus belajar dari tahun 1998 lalu," tegasnya.
Tumpak melihat peristiwa 1998 sebagai krisis kepercayaan terhadap pemerintah.
"Itu kan memang terjadi krisis, artinya ketidakpercayaan terhadap pemerintah zaman itu ya menjadi krisis ketidakpercayaan, makanya mahasiswa zaman itu bergerak mencoba melawan," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.
Dari peristiwa tersebut, PENA 98 berharap pemerintah saat ini dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan, menghindari kesewenang-wenangan, dan memastikan tidak ada lagi kerugian bagi bangsa Indonesia.
"Harapan kita, dengan mengenang tragedi 98, kita semua belajar bahwa yang rugi adalah masyarakat Indonesia. Jika menjadi pejabat, jalankan tugas sesuai aturan, jangan semena-mena," pungkas Tumpak.
Reuni ini menjadi momentum refleksi dan pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.