Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satpol PP Kudus razia rumah yang jadi tempat mesum

Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan razia sebuah rumah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Rabu (21/5). Rumah tersebut diduga jadi tempat mesum.

Satpol PP Kudus razia rumah yang jadi tempat mesum
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan razia sebuah rumah di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Rabu (21/5). Rumah tersebut diduga jadi tempat mesum.

Razia dilakukan menyusul adanya laporan dari warga. Bahwa terdapat rumah yang dijadikan tempat praktek mesum di siang hari. Tim langsung mendatangi lokasi mesum tersebut, namun saat sampai di lokasi situasi sudah sepi tinggal 2 wanita yang menunggu pelanggan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Budi Waluyo menyampaikan razia ini sebagai upaya meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) sesuai penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

"Saat kami lakukan pemeriksaan, terdapat 2 wanita yang sedang sembunyi di dalam kamar. Keduanya wanita yang berusia 46 tahun dan 55 tahun. Pengakuan mereka dalam sekali transaksi dibayar Rp 70 ribu. Dengan rincian Rp 30 ribu untuk bayar kamar dan Rp 40 ribu penghasilan mereka", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (21/5).

Selanjutnya, kedua wanita dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk di periksa dan proses lebih lanjut.

Ditambahkan, terkait kasus ini pihak Satpol PP akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire