Cara petugas pastikan makanan jemaah haji aman dikonsumsi
Upaya menjaga kualitas makanan jemaah haji Indonesia tak hanya sebatas pada nilai gizi. Kebersihan, rasa, hingga ketepatan waktu konsumsi juga menjadi perhatian serius petugas kesehatan haji, khususnya mereka yang bertugas di bidang sanitasi dan keamanan pangan (food security).
_(1).jpeg)
Elshinta.com - Upaya menjaga kualitas makanan jemaah haji Indonesia tak hanya sebatas pada nilai gizi. Kebersihan, rasa, hingga ketepatan waktu konsumsi juga menjadi perhatian serius petugas kesehatan haji, khususnya mereka yang bertugas di bidang sanitasi dan keamanan pangan (food security).
Setiap hari, petugas menerima sampel makanan dari perusahaan katering yang ditunjuk untuk menyuplai konsumsi bagi jemaah selama di Makkah. Sampel tersebut kemudian diperiksa secara menyeluruh, mulai dari tampilan, rasa, hingga tingkat kematangan bahan makanan.
"Setiap hari, kami menerima sampel makanan dari katering-katering yang ada di Makkah, yang bertugas menyediakan konsumsi bagi para jemaah haji," ujar Ramlah Ritawati, petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (21/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim di lapangan. Tujuannya, memastikan bahwa makanan yang akan dikonsumsi jemaah benar-benar aman dan layak. "Kami datang bersama tim untuk memastikan, apakah makanan itu masih layak didistribusikan atau harus ditarik. Distribusi bisa ditunda sampai perbaikan dilakukan,” tambahnya.
Menurut Ramlah, dalam satu paket sampel makanan biasanya terdapat nasi, sayur, dan lauk. Menu sudah ditentukan sebelumnya, termasuk jadwal distribusinya. “Pagi ini kami menerima sampel makanan dari katering. Ada nasi, sayur, dan lauk, hari ini lauknya ikan. Menu sudah ditentukan, lengkap dengan jadwal distribusinya,” lanjut dia.
Proses pengecekan dilakukan melalui sejumlah indikator, seperti bau, rasa, warna, serta suhu makanan. Jika ditemukan indikasi makanan basi, bau tidak sedap, atau belum matang, maka laporan akan segera dibuat.
Petugas juga langsung berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sektor konsumsi dan menyampaikan temuan ke pihak katering. Selain kualitas, aspek ketepatan waktu konsumsi juga menjadi perhatian. Makanan yang sudah melewati batas waktu konsumsi tak boleh lagi dimakan, meskipun secara fisik masih tersedia di meja.
“Misalnya makan siang hanya boleh dikonsumsi dari pukul 12.00 hingga 16.00. Jika makanan melewati waktu yang ditentukan, walaupun masih ada di meja konsumsi, maka tidak boleh dikonsumsi. Petugas harus menginformasikan kepada jemaah agar tidak mengonsumsinya,” tegas Ramlah.
Dengan sistem pemeriksaan yang ketat ini, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak konsumsi. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Rap/Ter/MCH)