Gubernur Jabar minta Jaksa Agung bantu atasi alih fungsi hulu dan lahan sungai
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai adanya permasalahan alih fungsi di hulu Jabar yang berdampak kepada masyarakat.

Elshinta.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai adanya permasalahan alih fungsi di hulu Jabar yang berdampak kepada masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk dapat mengatasi alih fungsi hulu dan lahan Sungai di Jawa Barat.
“Saya keprihatin terhadap kondisi lingkungan di wilayah hulu sungai yang mengalami kerusakan akibat alih fungsi lahan,” kata Kang Dedi sapaan akrabnya, Kamis (22/5).
Ia menegaskan, masalah utama di Jawa Barat saat ini berada di wilayah hulu, yang berdampak besar terhadap ekosistem sungai dan irigasi pertanian di hilir.
“Problem utama Jawa Barat adalah hulu. Gunung Cikuray, Gunung Wayang, Gunung Windu, hingga Gunung Ciremai mengalami perubahan fungsi. Hutan dibuka, lereng dijadikan kebun sayur, dan tanah negara diambil alih tanpa izin,” ujar kang Dedi.
Menurutnya, alih fungsi ini menyebabkan tanah longsor dan sedimentasi berat di sungai-sungai besar saat musim hujan, termasuk masuknya eceng gondok secara masif ke Waduk Jatiluhur.
“Sedimentasi terjadi setiap tahun karena tidak pernah dibersihkan. Akhirnya, sungai tidak lagi berfungsi maksimal sebagai jalur air,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (22/5).
Dedi juga menyoroti alih fungsi di daerah aliran sungai (DAS) yang kini banyak berubah menjadi permukiman, bahkan bersertifikat hak milik.
Bahkan Ia juga menyebutkan, saluran Tarum Barat dan Tarum Timur yang seharusnya menjadi zona aliran air justru berubah menjadi kawasan perumahan.
“Banyak sungai kecil yang seharusnya dimiliki PJT II sekarang ditutup beton. Tidak ada pilihan lain. Gubernur dan bupati harus nekat membongkar demi menyelamatkan pertanian kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi meminta dukungan dari Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan dan penyerobotan wilayah aliran sungai yang merugikan kepentingan publik.
“Saya mohon kepada Bapak Jaksa Agung dan jajaran untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Banyak areal perkebunan dan persawahan yang berubah fungsi, termasuk DAS yang sudah bersertifikat hak milik,” katanya.
Dedi menekankan, jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka akan mengancam ketahanan pangan, irigasi, dan kelangsungan lingkungan di Jawa Barat.