Top
Begin typing your search above and press return to search.

Ekonom soroti kasino sebagai alternatif sumber penerimaan negara

Elshinta.com - Ekonom Indonesia turut menyoroti wacana kajian pemerintah menyangkut legalisasi kasino dengan menyebut aktivitas tersebut sebagai alternatif sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tinggi setelah batubara dan nikel sekaligus upaya memberantas judi daring.

Ekonom soroti kasino sebagai alternatif sumber penerimaan negara
X
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

Elshinta.com - Ekonom Indonesia turut menyoroti wacana kajian pemerintah menyangkut legalisasi kasino dengan menyebut aktivitas tersebut sebagai alternatif sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tinggi setelah batubara dan nikel sekaligus upaya memberantas judi daring.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda di Bekasi, Kamis, menyebut legalisasi kasino tidak akan jauh dari pertimbangan dari aspek penerimaan negara yakni menjadi objek baru PNBP.

Saat kasino dilegalkan, pemerintah tetap harus memperhatikan efek lanjutan dari kebijakan tersebut termasuk memfilter kalangan mana saja yang diizinkan untuk bermain di kasino.

"Ini yang harus diawasi ketat. Karena jangan sampai judi online yang selama ini kita lawan juga meminta pelegalan. Justru akan lebih berbahaya lagi ketika judi online akan meminta status legal yang sama," katanya.

Hal tak kalah penting adalah kajian mendalam terhadap revisi sejumlah regulasi seperti wacana lokalisir kasino di satu tempat tertentu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mendorong pemerintah mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.

"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," katanya.

Dirinya meminta pemerintah untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat penilaian secara objektif terkait dengan sejumlah hal penting.

Ia menyatakan Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Padahal ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas itu akhirnya dilegalkan.

"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," ucapnya.

"Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya," imbuhnya.

Dirinya juga mencontohkan salah satu aktivitas di Uni Emirat Arab yang mengharamkan judi namun membuka kasino dengan membangun kawasan ekonomi khusus.

Apabila pada akhirnya Indonesia berkompromi untuk membuka kasino di kawasan ekonomi khusus, pemerintah diminta berani mengambil kebijakan itu dengan tetap fokus memberantas judi daring yang merugikan rakyat kecil.

Diketahui, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita mengusulkan Indonesia meniru negara Arab dengan menjalankan kasino. Usulan disampaikan Galih dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR.

"Mohon maaf nih, saya bukan mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino, coba itu negara Arab, maksudnya mereka kan out of the box begitu kementerian dan lembaganya," ucapnya.

Pembukaan kasino di Indonesia bukan hal baru. Sejarah mencatat, kasino memang pernah dibuka secara resmi di Tanah Air dan memberi keuntungan besar ke pemerintah.

Peristiwa ini terjadi pada tahun 1967 di Jakarta. Saat itu, Gubernur Jakarta Ali Sadikin menghadapi tantangan pelik dalam membangun ibu kota. Banyak infrastruktur dan berbagai proyek besar belum dibangun karena ketiadaan anggaran.

Atas dasar itu, Ali Sadikin harus mencari cara menambah anggaran, salah satunya, lewat legalisasi perjudian. Kebijakan ini dilakukan agar perjudian tidak lagi dilakukan secara diam-diam. Dengan melokalisasi perjudian ke satu kawasan khusus, pemerintah berharap mendapat aliran dana dari hasil judi.

Pemerintah saat itu mencatat keuntungan dari judi ilegal mencapai Rp300 juta setiap tahun. Sayang, dana sebesar itu tak mengalir ke pemerintah, melainkan ke tangan oknum-oknum yang melakukan perlindungan.

"Uang tersebut jatuh ke tangan oknum pelindung perjudian tanpa bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkap Pemerintah DKI Jakarta kala itu. Pemerintah ingin uang hasil judi dipakai untuk membangun jembatan, jalanan, sekolah hingga rumah sakit.

Akhirnya, pada 21 September 1967, Pemerintah DKI Jakarta melegalkan judi lewat Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Chusus Ibukota Djakarta Nomor 805/A/k/BKD/1967. Lokasi kasino legal pertama di Jakarta dan Indonesia berada di Kawasan Petak Sembilan, Glodok.

Arena kasino ini buka setiap hari tanpa henti dan dijaga ketat aparat kepolisian. Namun, perjudian hanya ditunjukkan untuk Warga Negara China atau keturunan China di Indonesia. WNI tidak diperbolehkan bertaruh di meja judi.

Sementara itu, Genting Malaysia Berhad yang mengoperasikan satu-satunya kasino legal di Malaysia yang dikelola Resorts World Genting, dalam laporan tahunan mencatat pendapatan sebesar RM 10,91 miliar pada tahun 2024 atau setara Rp37,09 triliun (kurs ringgit Rp3.400).

Pendapatan dari judi legal di Malaysia itu mengalahkan APBD 2025 Jawa Barat yang hanya Rp30,99 triliun. Sebagian besar pendapatan ini berasal dari operasi kasino di Malaysia, meskipun perusahaan juga memiliki operasi di luar negeri seperti Inggris, Mesir, AS, dan Bahama.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire