Tindaklanjut pemeriksaan bendahara, Kejari Serang geledah Puskesma se-Kota Serang
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemeriksaan terhadap 16 Puskesmas di Kota Serang sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan bendahara JKN beberapa waktu lalu.

Elshinta.com - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Serang melakukan pemeriksaan terhadap 16 Puskesmas di Kota Serang sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan bendahara JKN beberapa waktu lalu.
Para Jaksa Penyidik yang berjumlah 4 orang tersebut mendatangi masing masing puskesmas untuk menanyakan terkait pengelolaan keuangan, transaksi keuangan serta kegiatan dinas luar yang beberapa kali diadakan oleh Dinas Kesehatan Kota Serang bersama Puskesmas.
Kedatangan para penyidik ke Puskesmas dilakukan secara acak tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Puskesmas.
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu Kepala Puskesmas di Kecamatam Cipocok Jaya yang enggan disebutkan namanya.
"Gak ada, bukan penggeledahan hanya klarifikasi saja, lumayan lama karena banyak data yang harus diperiksa," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Jumat (23/5).
Sementara itu saat dikonfirmasi hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Hasanudin masih enggan memberikan keterangan.
"Belum tau informasi tentang itu," jawab Hasanudin singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatshapp.