Dihadiri 400 anggota AKPI, Rafles–Nahot janji lindungi hak kurator
Sekitar 400 anggota aktif Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menghadiri deklarasi pasangan calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI periode 2025–2028, Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot Silitonga.

Elshinta.com - Sekitar 400 anggota aktif Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menghadiri deklarasi pasangan calon Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AKPI periode 2025–2028, Nien Rafles Siregar dan Andreas Nahot Silitonga. Acara berlangsung di Hutan Kota by Plataran, Senayan, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/5).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rafles mengungkapkan salah satu program utama yang diusung adalah sosialisasi hukum kepailitan dan profesi kurator kepada masyarakat.
Menurutnya, pemahaman publik dan aparat penegak hukum terhadap bidang ini masih minim, terutama di luar wilayah perkotaan.
“Masyarakat banyak yang belum memahami hukum kepailitan dan profesi kurator, sehingga sering kali terjadi kesalahpahaman,” ujar Rafles.
Untuk mengatasi hal tersebut, pasangan ini berencana menjalin kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi guna melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Selain edukasi publik, Rafles–Nahot juga menekankan pentingnya pendampingan hukum terhadap kurator yang menghadapi permasalahan hukum.
Ia menyinggung peristiwa tahun 2024 lalu yang melibatkan anggota AKPI dalam kasus hukum sebagai pelajaran penting.
“Pendampingan ini tidak hanya di awal, tetapi berlanjut hingga proses hukum selesai. Ini bagian dari komitmen AKPI kepada seluruh anggotanya,” tegas Rafles.
Sementara itu, Andreas Nahot Silitonga mengajak seluruh anggota AKPI untuk terlibat aktif dalam proses pemilihan dan memberikan dukungan pada proses demokrasi organisasi.
“Saya mengimbau seluruh anggota AKPI untuk hadir dan memeriahkan pesta demokrasi ini. Kami mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan semua,” ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Jumat (23/5).
Delapan Program Unggulan Rafles–Nahot:
1. Peningkatan Etika dan Profesionalisme
2. Transformasi Digital Organisasi
3. Pendidikan dan Sertifikasi Kurator & Pengurus
4. Perlindungan dan Bantuan Hukum yang Progresif bagi Seluruh Anggota
5. Pengaturan Peran Wilayah
6. Forum Sinergi dan Advokasi Profesi
7. Kemitraan Global dan Diplomasi Profesi
8. Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi
Pasangan ini menekankan pentingnya reformasi internal, perluasan jaringan global, serta memperkuat solidaritas dan perlindungan bagi para kurator dan pengurus di seluruh Indonesia.