Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Metro Bekasi Kota bongkar sindikat narkoba, 3 kg ganja disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Polres Metro Bekasi Kota bongkar sindikat narkoba, 3 kg ganja disita
X
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 kilogram ganja kering dan 23 ribu butir obat keras dari enam lokasi berbeda di wilayah Kota Bekasi.

Menurutnya, operasi ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Operasi Berantas Jaya 2025 yang dilaksanakan oleh Satres Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum kami," kata Kombes Kusumo dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5/2025).

Dalam penggerebekan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan enam tersangka.

Selain itu, sebanyak 12 orang lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 kilogram ganja kering dan 23 ribu butir obat-obatan golongan G atau obat keras yang peredarannya harus dikendalikan," jelas Kusumo.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 serta Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang tentang Kesehatan dan Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Untuk kasus peredaran ganja, tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara antara 6 hingga 20 tahun.

“Ini adalah wujud kerja keras kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bekasi Kota. Kami akan terus berkomitmen menjaga masyarakat dari ancaman narkotika,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Sabtu (25/5).

Kombes Kusumo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire