Adi Utomo bantu pendampingan hukum gratis bagi korban Koperasi BLN
Posko Pengaduan Koperasi (BLN) Bahana Lintas Nusantara Kantor Hukum Adi Utomo & Patners di Jalan Halmahera Tgalrejo, Salatiga, Jawa Tengah telah dibuka.

Elshinta.com - Posko Pengaduan Koperasi (BLN) Bahana Lintas Nusantara Kantor Hukum Adi Utomo & Patners di Jalan Halmahera Tgalrejo, Salatiga, Jawa Tengah telah dibuka. Posko pengaduan siap membantu pendampingan bantuan hukum secara gratis kepada para korban dugaan penipuan investasi Koperasi BLN.
Adi Utomo mengatakan, korban dugaan penipuan investasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Salatiga, diduga cukup banyak. Para korban diduga takut melapor ke polisi karena takut uangnya tidak akan kembali.
"Saya minta para korban untuk melapor ke Polres Salatiga jadi tidak perlu takut dan saya akan bantu pendampingan hukum secara gratis, karena ini para korban," jelasnya, Sabtu (24/5/2025).
Menurut Adi, pihaknya mendirikan Posko Pengaduan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) guna membantu para korban dengan gratis karena kasus ini diduga banyak merugikan banyak orang dengan modus investasi yang berujung penipuan.
"Perkiraan saya korban dugaan investasi Koperasi BLN di Salatiga ini cukup banyak, tapi belum pada berani melapor, mestinya berani melapor nanti kita upayakan bisa ada negoisasi kedua belakang pihak sehingga bisa dibayarkan, itu salah satu upaya," imbuh Adi.
Adi menegaskan salah satu klienya yang diduga menjadi korban Koperasi BLN ini mengaku sudah investasi hingga Rp1,3 miliar.
"Kasus ini cukup banyak korban kalau tidak segera diselesaikan akan banyak merugikan banyak orang, kasihan para korban niatnya menabung dapat keuntungan ini malah modal awal saja belum kembali," pungkas Adi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Senin (26/5).