Kabupaten Tangerang raih opini WTP ke-17 dari BPK
Kabupaten Tangerang, Banten, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024, Kabupaten Tangerang kembali mendapat opini WTP.

Elshinta.com - Kabupaten Tangerang, Banten, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Tangerang, Selasa, mengatakan bahwa sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024, Kabupaten Tangerang kembali mendapat opini WTP.
Hal tersebut menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pelayanan publik.
"Alhamdulillah, pencapaian ini sangat luar biasa. Kami kembali meraih WTP ke-17 kali secara berturut-turut," katanya.
Ia mengatakan dengan capaian ini, Kabupaten Tangerang mempertahankan rekor impresif sebagai salah satu daerah dengan perolehan opini WTP terbanyak secara beruntun di Provinsi Banten.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran BPK Perwakilan Banten atas bimbingan, arahan dan pendampingan selama ini. Tak lupa kepada seluruh OPD, camat, lurah dan kepala desa yang telah bekerja keras menyediakan data-data pendukung. Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan terus di kemudian hari," ujar dia.
Kepala BPKD Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat menambahkan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan terus mendorong OPD untuk segera menindaklanjuti semua laporan hasil pemeriksaan yang direkomendasikan BPK selama 60 hari ke depan.
"BPK memberikan batas waktu 60 hari untuk menyelesaikan hal-hal yang masih dianggap kurang dan janggal dalam laporan keuangan yang disajikan, Kita akan terus dorong agar semua rekomendasi dari BPK bisa diselesaikan kurang dari 60 hari," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi menyampaikan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Kabupaten Tangerang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
"Prestasi ini patut diapresiasi. Namun, kami juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap memperhatikan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal," kata dia.