Top
Begin typing your search above and press return to search.

Area jalur rel Tanah Abang-Duri dibenahi

Elshinta.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membenahi sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel.

Area jalur rel Tanah Abang-Duri dibenahi
X
Petugas menertibkan sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri, Jakarta, Selasa (27/5/202) untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel. ANTARA/HO-PT KAI Daop 1 Jakarta

Elshinta.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membenahi sejumlah titik jalur rel antara Stasiun Tanah Abang hingga Stasiun Duri untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan menciptakan ketertiban di sekitar jalur rel.

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Selasa, mengatakan, pembenahan atau penertiban ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, jalur-jalur khusus kereta api dan daerah pengawasan jalur kecuali untuk kepentingan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan yang dilakukan bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pada Selasa ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, perangkat kelurahan serta RT dan RW setempat.

Fokus penertiban meliputi pemeriksaan kondisi jalur, pembersihan tumpukan sampah serta pembongkaran bangunan liar yang berdiri di area ruang manfaat jalur rel dan dinyatakan melanggar aturan.

Selain mengganggu operasional kereta api, keberadaan bangunan liar dan tumpukan sampah di jalur rel juga dapat menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan, termasuk potensi bahaya kebakaran yang membahayakan warga dan perjalanan KA.

Untuk itu, BUMN tersebut mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kanan dan kiri jalur rel, agar tidak melakukan aktivitas maupun mendirikan bangunan yang melanggar aturan.

"Ini penting demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat sekitar,” kata dia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire