Ayam Goreng Widuran Solo ditutup sementara, diduga gunakan minyak babi untuk 'kremesan'
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berada di Jalan Sutan Syahrir No 71 Solo, Jawa Tengah ditutup sementara.

Elshinta.com - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang berada di Jalan Sutan Syahrir No 71 Solo, Jawa Tengah ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan setelah ramai dan viral di media sosial (medsos) karena menjual produk non halal menggunakan minyak babi pada kremesan. Penutupan ini setelah Wali Kota Solo, Respati Ardi usai melakukan sidak di rumah makan tersebut, Senin (26/5/2025).
"Dan saya mengimbau untuk ditutup lebih dahulu untuk dilakukan assessment ulang oleh ODP terkait terkait kehalalan dan ketidakhalalan," jelas Respati.
Lebih lanjut, ia telah diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas. Berikut, telah menghubungi melalui selular pemilik usaha dan diterima. Dia menawarkan kepada pemilik usaha jika ingin menyatakan halal silahkan mengajukan. Begitu juga halnya kalau tidak halal, juga harus mengajukan. Bagi para UMKM yang sedang merintis bisnis usaha, ada di UMKM Center di PLUD yang akan melayani proses pengurusan sertifikasi halal.
"Silahkan ajukan ke kami bagi yang tidak halal katakan tidak halal," tegas Respati seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Selasa (27/5).
Ia berharap kejujuran para pedagang kepada konsumen. Hal ini membuatnya kecewa sehingga perlindungan konsumen itu yang paling penting.
Penutupan dilakukan sampai ada hasil assesment dari BPOM, OPD terkait dan kementerian agama.
"Gampang (mengurus sertifikasi), kalau dipersulit silakan lapor ke Mas Wali," ujarnya.
Pihaknya mengatakan Pemkot Solo bersama Kemenag, Satgas Halal dan instansi terkait akan menyisir rumah makan. Yang ingin memang mendeklarasikan berjualan nonhalal.
Secara terpisah, salah satu karyawan rumah makan tersebut, Nanang mengaku jika kremesan di rumah makan tersebut menggunakan minyak babi. Tetapi untuk ayam gorengnya, dia mengatakan 100 persen menggunakan minyak goreng baru kemasan.
"Menggorengnya juga menggunakan wadah yang berbeda," katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengungkapkan percepatan sertifikasi halal sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut akan terus disosialisasikan pada pelaku usaha, khususnya untuk pelaku UMKM jenis makanan dan minuman.
“Ini bisa diajukan, kami sudah punya banyak tim pendamping sertifikasi halal untuk membantu para pelaku usaha," terangnya.