Survei IPI: Prabowo dipercaya masyarakat tangani kasus besar korupsi
Survei nasional Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dilakukan pada 17–20 Mei 2025 menunjukkan bahwa publik masih memiliki tingkat kepercayaan yang cukup tinggi terhadap lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus besar korupsi, yang saat ini ditangani di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Elshinta.com - Survei nasional Indikator Politik Indonesia (IPI) yang dilakukan pada 17–20 Mei 2025 menunjukkan bahwa publik masih memiliki tingkat kepercayaan yang cukup tinggi terhadap lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus-kasus besar korupsi, yang saat ini ditangani di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina, yang disebutkan merugikan negara lebih dari Rp193 triliun, sebanyak 52,8% responden menyatakan percaya Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut. Persentase ini meningkat menjadi 55,3% di kalangan responden yang mengetahui kasus tersebut.
Dalam paparan resminya, dikutip Rabu (28/5), Indikator menyatakan, “lebih dari separuh warga percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut”, mengacu pada perkara dugaan korupsi di Pertamina senilai lebih dari Rp193 triliun.
Sementara itu, dalam kasus dugaan suap mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang melibatkan uang tunai hampir Rp1 triliun dan emas 51 kg, 42,7% responden menyatakan percaya Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut, dengan 39,5% kurang atau tidak percaya.
Kasus lainnya yaitu penangkapan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan suap sebesar Rp60 miliar dalam perkara ekspor minyak mentah kelapa sawit. Sebanyak 47% responden menyatakan percaya Kejagung mampu menyelesaikan kasus ini, sementara 36,4% menyatakan kurang atau tidak percaya.
Untuk kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp890 miliar, 46,1% responden percaya KPK mampu mengungkap kasus ini. Di kalangan yang mengetahui kasusnya, angkanya naik menjadi 54,3%.
Survei juga mencatat persepsi publik atas kondisi pemberantasan korupsi nasional saat ini. “Sekitar 37.4% menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara baik/sangat baik, sementara sekitar 22.6% menilai sedang, dan yang menilai buruk/sangat buruk 35.4%,” demikian tertulis dalam laporan resmi.
Survei ini melibatkan 1.286 responden melalui metode double sampling, dengan margin of error sekitar ±2,8% pada tingkat kepercayaan 95%.