Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba diproses hukum

Elshinta.com - Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Jupri JHP Tampubolon menegaskan proses hukum enam anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba tetap berjalan dan telah dilaporkan kepada Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha.

Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba diproses hukum
X
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri JHP Tampubolon meluruskan informasi terkait sanksi terhadap enam anggota yang positif menggunakan narkoba di Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalsel, Rabu (28/5/2025). ANTARA/M Hidayatullah

Elshinta.com - Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Jupri JHP Tampubolon menegaskan proses hukum enam anggotanya yang positif mengonsumsi narkoba tetap berjalan dan telah dilaporkan kepada Kapolda Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha.

"Tindak tegas dalam hal ini ketika enam personel ditemukan positif narkoba, kita langsung memunculkan laporan polisi," kata Kapolres di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu.

Jupri mengungkapkan proses laporan polisi hingga pemberkasan lengkap dan dilaksanakan persidangan sesuai hukuman yang berlaku memerlukan waktu sekitar 14 hari, bahkan bisa sampai 21 hari.

Kapolres juga meluruskan informasi beredar mengenai pembinaan fisik dan rohani (shalat lima waktu berjamaah) terhadap enam anggota positif narkoba itu merupakan sebuah inovasi sembari menunggu sidang disiplin digelar.

Pembinaan fisik dan rohani itu tidak akan mengurangi hukuman disiplin yang akan diterima enam personel tersebut.

Adapun sanksi disiplin yang dijatuhkan dapat berupa teguran tertulis, penundaan pendidikan, penundaan kenaikan pangkat, mutasi demosi, pembebasan jabatan, atau penempatan dalam tempat khusus (patsus).

"Inovasi ini saya lakukan dengan harapan dapat menggugah hati enam anggota itu dan juga hukuman disiplin nantinya akan tetap berjalan. Setelah menjalani hukuman, nantinya diharapkan mereka dapat kembali menjadi anggota Polri yang baik," jelasnya.

Mengenai persiapan persidangan, Kapolres mengatakan hingga saat ini pemberkasan sudah hampir selesai dan berharap sidang disiplin dapat segera digelar sesuai yang telah direncanakan.

Jurpi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama warganet, agar jangan terlalu cepat menangkap suatu hal yang belum tentu benar dan memastikan kebenaran informasi serta bijak menggunakan media sosial.

Selain itu, ia menegaskan temuan enam personel Polres Hulu Sungai Tengah yang positif mengonsumsi narkoba itu merupakan wujud komitmen sejak awal dirinya menjabat sebagai kapolres, yakni melaksanakan bersih-bersih internal terlebih dahulu agar tidak ada lagi personel terlibat narkoba.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire