Top
Begin typing your search above and press return to search.

DPRD Boyolali sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini 

Anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Muhamad Shoma Marifatulloh melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah (Perda) Boyolali nomor 8 tahun 2024, tentang pencegahan perkawinan anak,kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Boyolali pada Rabu (28/5).

DPRD Boyolali sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini 
X
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota DPRD Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Muhamad Shoma Marifatulloh melakukan sosialisasi tentang peraturan daerah (Perda) Boyolali nomor 8 tahun 2024, tentang pencegahan perkawinan anak,kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Boyolali pada Rabu (28/5).

Sosialisasi tersebut lebih menekankan kepada para anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah agar tidak melaksanakan pernikahan di bawah umur atau usia kurang dari 19 tahun. Shoma menyampaikan, jika melakukan pernikahan di bawah umur, maka akan timbul dampak secara fisik, pisikologi,ekonomi, kesehatan dan lain sebagainya.

"Kami melihat data perkawinan anak di Boyolali lumayan tinggi. Maka kami terus melakukan sosialisasi keliling ke sekolah-sekolah,dan juga menemui kader PKK dan lain sebagainya.untuk pencegahan perkawinan anak. Ini adalah sosialisasi yang ke dua di Kecamatan Boyolali, namun sosialisasi yang sama sebelumnya telah kami sampaikan di Kecamatan Teras," kata Shoma seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Sarwoto.

Tujuan sosialisasi terhadap para pelajar tentang perkawinan tersebut adalah, agar angka pernikahan anak di Boyolali tidak semakin tinggi. Hal ini menyusul semakin naiknya grafik angka perkawinan anak di Boyolali.

"Kami ingin menekan angka perkawinan anak ini bisa turun. Sehingga anak-anak bisa mendapatkan haknya mengenyam pendidikan yang layak," tegas Shoma.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SMAN 1 Boyolali, Bambang Prihantoro mengatakan, "Kami bersyukur SMA N 1 Boyolali mendapat kesempatan diberikan sosialisasi Perda tentang perkawinan anak dan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan dini dari Pak Shoma Marifatulloh. Hal ini sangat bermanfaat bagi para siswa kami.".

Lebih lanjut Bambang mengatakan, pihak sekolah juga berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah pernikahan dini. Selain itu berulang kali pihak sekolah selalu memotivasi para siswa agar menuntut ilmu setinggi tingginya hingga matang dan baru persiapan pernikahan.

Sementara itu salah satu siswi, Novina Nistranadini mengatakan, dengan sosialisasi Perda tentang perkawinan anak tersebut dapat memberikan pembelajaran agar dapat menjaga diri dan tak terjadi pernikahan dini.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire