BKPSDM Kabupaten Jayapura umumkan hasil seleksi PPPK, 133 orang yang tak lulus akan diakomodir
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Kamis (2/5) malam, resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jayapura.
Foto: Aman Hasibuan/Radio ElshintaElshinta.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Kamis (2/5) malam, resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Jayapura.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura, Erni Kallem menyampaikan, dari total 419 orang yang ikut ujian, sebanyak 286 orang dinyatakan lulus seleksi, sementara 133 orang lainnya tidak memenuhi syarat atau tidak lulus karena kuota dari masing-masing bidang.
Menurut dia, bagi mereka yang tidak lulus seleksi tahap pertama akan menjadi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Jayapura. BKPSDM memberikan kesempata bagi pegawai honorer yang tidak lulus tahap pertama, untuk tetap diakomodir pada tahan kedua.
“Bagi mereka yang tidak lulus seleksi ini, dipengaruhi oleh kuota dari masing-masing bidang. Contohnya bidang tenaga teknis dari 379 orang P3K yang mengikuti seleksi, yang lulus hanya 250 orang, dan yang tidak lulus 129 orang. Sedangkan untuk tenaga kesehatan 16 orang P3K dinyatakan lulus 16 orang dan tenaga guru 24 orang, yang lulus 20 dan tidak lulus 4 orang,” ujar Erni Kallem, Jumat (30/5), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.
Ia menyebut, bagi tenaga honorer yang tidak lulus P3K, pihaknya dari BPKSDM akan mengoptimalkan mereka. Dan kami mengharapkan tenaga honorer yang belum lulus agar tetap bekerja.
“Mereka yang tidak lulus tetap mendapat NIP dan akan diakomodir menjadi pegawai P3K, tidak perlu demo. Sebab kuota yang diberikan oleh Kemenpan RB, untuk tenaga P3K sebesar 1.800 lebih pada penerimaan tahap satu dan dua. Jadi tenaga honorer yang namanya belum lulus, tidak kecewa, karena masih ada kesempatan berikutnya,” jelas Erni Kallem.
Ia mengimbau kepada peserta yang namanya tidak lulus, jangan sampai kecewa, karena masih ada kesempatan berikutnya dan kuota yang diberikan Menpan bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura tercatat 1.820 lebih," jelasnya.
Selain itu, sesuai dengan permintaan Bupati Jayapura, bahwa semua pegawai honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun di Kabupaten Jayapura semuanya harus diakomodir menjadi tenaga P3K.
Termasuk tenaga honorer yang ada di Distrik, maupun instansi pemerintah lainnya, sehingga dirinya mengajak semua tenaga honorer yang belum lulus.
“Jadi mereka jangan berkecil hati, sesuai dengan permintaan Bupati Jayapura pihaknya siap mengakomodir nama-nama yang belum lulus,” terangnya.
Sementara bagi yang tenaga honorer yang sudah lulus bisa segerah melengkapi berkasnya, untuk proses selanjutnya, dan untuk tahap kedua, segera akan diumumkan hasilnya,” beberanya.
Lebih lanjut Erni Kalem menerangkan, pada pelaksanaan seleksi tenaga P3K akan diutamakan bagi tenaga honorer yang sudah bekerja bertahun-tahun. Dan khususnya ditahun ini juga pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Jayapura meminta kepada setiap instansi pemerintah agar tidak lagi menerima atau merekrut tenaga kontrak baru di setiap OPD.
“Kami dari pemerintah fokus untuk mengakomodir bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, sambil menunggu keputusan selanjutnya,” ucap Erni Kallem.
Untuk diketahui hasil pengumuman tenaga P3K tahap pertama, Berdasarkan Surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 11424/B KS.04.03/SD/K/ 2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Teknis Tahun Anggaran 2024, Surat Plt.Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :11943/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 30 Desember 2024 perihal penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2024.




