Nekat masuk Makkah lewat gurun, dehidrasi WNI meninggal
Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan mencoba memasuki Kota Mekkah secara ilegal melalui jalur gurun di wilayah Jumum, Arab Saudi, Selasa (27/5/2025). Satu orang atas nama SM ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan setempat.

Elshinta.com - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan mencoba memasuki Kota Mekkah secara ilegal melalui jalur gurun di wilayah Jumum, Arab Saudi, Selasa (27/5/2025). Satu orang atas nama SM ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua lainnya berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan setempat.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa SM bersama 10 WNI lain sebelumnya sempat terkena razia aparat keamanan Arab Saudi karena diduga hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural. Setelah dideportasi ke Jeddah, mereka nekat kembali mencoba memasuki wilayah Mekkah menggunakan taksi gelap.
“Ketiganya menggunakan jalur gurun pasir. Namun di tengah jalan, sopir taksi mendadak menurunkan mereka karena takut tertangkap patroli,” ujar Yusron dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Ketiga WNI itu kemudian ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi melalui pengawasan pesawat tanpa awak atau drone. Saat ditemukan, SM sudah tidak bernyawa, diduga kuat akibat dehidrasi ekstrem. Sedangkan dua rekannya, J dan S, dalam kondisi lemah dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah pulih, keduanya kembali dipulangkan ke Jeddah,” tambah Yusron.
Sementara itu, jenazah SM kini berada di rumah sakit di Makkah untuk menjalani proses visum. Pemakaman akan dilakukan setelah seluruh prosedur selesai. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum yang berasal dari Madura.
Yusron kembali mengingatkan seluruh WNI untuk tidak terlibat dalam aktivitas haji ilegal. Ia menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi memiliki sistem pengawasan yang ketat, terutama menjelang puncak musim haji.
“Jangan ambil risiko. Uang bisa hilang, haji pun melayang. Ikutilah ketentuan yang berlaku,” pesan Yusron.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter