Pemerintah lobi agar dokter Indonesia bisa rawat jemaah di klinik sendiri
Pemerintah Indonesia melobi otoritas Arab Saudi agar tenaga medis Indonesia kembali diizinkan merawat jemaah haji Indonesia di Klinik yang dikelola petugas haji Indonesia. Sebelumnya, kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi sempat melarang klinik Indonesia beroperasi dan mengharuskan seluruh pasien dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.

Elshinta.com - Pemerintah Indonesia melobi otoritas Arab Saudi agar tenaga medis Indonesia kembali diizinkan merawat jemaah haji Indonesia di Klinik yang dikelola petugas haji Indonesia. Sebelumnya, kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi sempat melarang klinik Indonesia beroperasi dan mengharuskan seluruh pasien dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, upaya lobi dilakukan langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi beserta timnya. “Alhamdulillah, baru saja kami melakukan pertemuan dengan Menkes Arab Saudi lengkap dengan timnya,” kata Nasaruddin saat meninjau KKHI Makkah, Minggu (1/6/2025).
Menurut dia, salah satu alasan utama lobi tersebut adalah kenyamanan jemaah. Banyak dari mereka yang enggan berobat ke rumah sakit karena kendala bahasa dan tidak ada pendamping.
“Banyak pasien kita ini menahan sakitnya karena takut ke rumah sakit. Ke sana kan tidak ada temannya, tidak ada siapa-siapa. Ada kendala bahasa. Walaupun juga ada dokter yang mengawal, tapi dia merasa lebih safe dirawat dokternya sendiri,” ujar Nasaruddin.
"Dampaknya banyak yang sakit tapi dia tidak mau mengaku sakit, karena takut dilarikan ke RS karena enggak ada temannya. Nah, setelah kami melobi Menkes (Arab Saudi), akhirnya diberi kesempatan," tambahnya.
Nasaruddin menyampaikan, usulan untuk mengoperasikan kembali klinik haji Indonesia disampaikan dalam diskusi bersama jajaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, termasuk Wakil Menteri Kesehatan dan pejabat inti lainnya.
“Kami minta betul supaya klinik kami dibuka kembali setelah kemarin tidak boleh beroperasi. Kami mencoba negosiasi, kalau bisa kami diizinkan kembali memanfaatkan klinik ini, karena dari tahun ke tahun kita sangat terbantu,” jelasnya.
Permintaan itu akhirnya direspons positif oleh Menteri Kesehatan Arab Saudi. “Akhirnya Menkes-nya tadi mengiyakan. Oke, kalau itu memang dianggap baik karena concern kita sama-sama,” kata Nasaruddin.
Meski demikian, operasional klinik juga memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi karena menyangkut aspek teknis fasilitas, termasuk standar keamanan.
“Menkes sudah oke, tapi menyangkut masalah fasilitasnya, itu wilayahnya Kementerian Dalam Negeri, misalnya soal keamanan kebakaran dan sebagainya,” ujar Nasaruddin.
Pihaknya mengaku akan melanjutkan negosiasi dengan otoritas terkait di malam harinya. “Ini kan bukan RS permanen, ini hanya untuk darurat dalam tempo beberapa hari saja. Kami menilai manfaatnya lebih besar jika klinik ini bisa digunakan daripada semua kasus langsung dirujuk ke rumah sakit,” pungkasnya.
Penulis : Rama Pamungkas