Polres Bekasi Kota ungkap penemuan jenazah di ruko Pondokgede
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penemuan jenazah seorang pria berusia 64 tahun di sebuah ruko kawasan Pondokgede, Kota Bekasi.

Elshinta.com - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus penemuan jenazah seorang pria berusia 64 tahun di sebuah ruko kawasan Pondokgede, Kota Bekasi.
Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.
“Memang awalnya ditemukan jenazah korban dengan luka di bagian kepala di kamar mandi sebuah ruko,” kata AKP Suparyono kepada wartawan, Senin (2/6/2025), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.
Menurut AKP Suparyono, korban yang diketahui bernama AS (64) pertama kali ditemukan oleh anaknya yang datang ke ruko tersebut setelah beberapa kali menghubungi korban namun tidak mendapat jawaban.
"Anak korban saat itu mencoba membuka rolling door yang masih tertutup. Setelah dibuka, anak korban mendapati situasi ruko berantakan. Kemudian ia menemukan ayahnya sudah tidak bernyawa di kamar mandi," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab luka yang diderita korban.
“Untuk luka, sementara ini hanya ditemukan di bagian kepala. Luka akibat apa masih menunggu pemeriksaan dokter,” jelas Suparyono.
Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan beberapa barang bukti, termasuk kardus, kaleng biskuit Kong Guan, dan pecahan keramik.
“Kami masih mendalami siapa pemilik toko tersebut atau orang tua pemilik toko,” tuturnya.
Terkait pelaku, AKP Suparyono juga menegaskan pihak kepolisian telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Informasi sementara, pelaku sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini baru satu pelaku yang diamankan,” tegasnya.
Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Pondokgede masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa ini.
"Kami masih dalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan," pungkas AKP Suparyono.