Polisi Bekasi amankan mobil rental diduga digelapkan
Elshinta.com - Kepolisian Sektor Tambun Selatan pada Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan satu unit mobil rental jenis Suzuki ST 150 pickup berpelat nomor B 9698 FAN yang diduga digelapkan oleh penyewa.
Pemilik kendaraan diduga digelapkan Imron Rosadi diminta Kapolsek Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuriyanti untuk mencoba mobil miliknya usai ditemukan dan diserahkan jajaran Polsek Buah Batu Bandung ke Mapolsek setempat, Rabu.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.Elshinta.com - Kepolisian Sektor Tambun Selatan pada Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan satu unit mobil rental jenis Suzuki ST 150 pickup berpelat nomor B 9698 FAN yang diduga digelapkan oleh penyewa.
"Kendaraan tersebut ditemukan di wilayah Buah Batu, Kota Bandung, Rabu," kata Kepala Polsek Tambun Selatan Komisaris Pol. Wuriyanti.
Dia mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat bernama Imron Rosadi atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil pada tempat usaha penyewaan kendaraan yang dimilikinya.
Laporan tersebut disampaikan ke Mapolsek Tambun Selatan pada Minggu (1/6).
Sebelum melapor, Imron sempat melacak posisi mobil melalui GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut. Titik koordinat menunjukkan lokasi mobil berada di wilayah Buah Batu, Kota Bandung.
Wuriyanti usai menerima informasi akurat tersebut segera berkoordinasi dengan Kapolsek Buah Batu Komisaris Pol. Rizki hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan satu unit kendaraan yang dimaksud.
Kendaraan itu kemudian diserahkan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Buah Batu Iptu Tetep Irawan beserta lima anggota kepada Polsek Tambun Selatan untuk keperluan penanganan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan bukti sinergi yang baik antar polsek di dua wilayah hukum. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku penggelapan," ucap Wuriyanti.
Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi bisnis penyewaan kendaraan.
Petugas usai menerima kendaraan dari jajaran Polsek Buah Batu langsung menghubungi pelapor untuk menyerahkan barang bukti dugaan tindak penggelapan dimaksud.
"Alhamdulillah mobil saya dapat kembali lagi, berkat kerja keras jajaran kepolisian, Polsek Tambun Selatan, dan telah kami terima langsung dari Ibu Kapolsek tanpa dipungut bayaran sepeser pun," kata Imron Rosadi.




