Komisi XII akan ke Raja Ampat, audit total soal pertambangan
Komisi XII DPR RI menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terhadap PT GAG, sebagai langkah kontroversial. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan, pelanggaran yang dilakukan PT GAG justru pelanggaran minor, dibandingkan 3 perusahaan lainya.
.jpeg)
Elshinta.com - Komisi XII DPR RI menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, terhadap PT GAG, sebagai langkah kontroversial. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menyatakan, pelanggaran yang dilakukan PT GAG justru pelanggaran minor, dibandingkan 3 perusahaan lainya.
"Ketika Pak Bahlil berkunjung ke Papua, lantas menghentikan operasi PT GAG, ini justru kontroversi. Kenapa? Karena menurut lingkungan hidup, PT GAG dari sisi tata kelola linkungan itu pelanggaran minor, sementara 3 perusahaan lain justru pelanggaranya luar biasa, itu dibiarkan beroperasi,” ungkap Sugeng dalam wawancara dengan Radio Elshinta, Sabtu (7/6/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi XII akan berkunjung ke Raja Ampat, untuk mengungkap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab. Komisi XII, lanjut Sugeng, yang akan dipimpin pak Bambang Haryadi (Fraksi Gerindra), dalam waktu dekat akan berkunjung ke Papua Barat Daya.
“Bagaimana kita mengaudit secara total persoalan pertambangan ini, kenapa? Itu akan kita lakukan, akan diungkap sebenarnya siapa sih di balik PT KSM. Perusahaan yang baru berinvestasi, tetapi justru tingkat pelanggaran menurut lingkungan hidup itu tinggi sekali, tetapi tidak disentuh,” papar Sugeng.
Politisi Nasdem itu menilai tidak semua wilayah dengan keunggulan alamya, harus dieksploitasi untuk pertambangan. Tetapi, kata Sugeng, ada wilayah-wilayah tertentu yang harus dijaga kelestarianya demi keberlangsungan generasi mendatang.
Kekayaan alam Indonesia, lanjutnya, tidak hanya untuk kita, tetapi untuk anak cucu ke depan. “Menekankan aspek keberlanjutan (sustainabilitas), juga kawasan-kawasan tertentu kita harus sepakat dipertahankan sebagaimana nature-nya. Misalnya Raja Ampat kaya dengan biota laut, keindahan-keindahan pulau kecil, terumbu karang, itu kita pertahankan, justru itulah warisan untuk anak cucu kita. Toh tidak harus dengan melalui pertambangan pun, bisa menghasilkan nilai ekonomi yang signifikan, asal dibangun infrastruktur yang memadai, maka menjadi kawasan wisata yang baik,” tambahnya
Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay menyatakan, Pemerintah harus tanggung jawab dari kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktifitas tambang. "Yang memberikan izin tambang kan Pemerintah. Yang diperdebatkan adalah, apa kerusakan yang ditimbulkan akibat pertambangan tersebut. Apa dampaknya bagi lingkungan hidup dan dampak buruknya bagi keberlanjutan anak cucu kita kedepan. Soal siapa yg bertanggung? Ya Pemerintah,” imbuh Saleh.
Penulis: Anton R/Ter