Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polemik tambang mencuat, sekjen BPP HIPMI: Jangan tergelincir framing asing

Polemik tambang di kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan

Polemik tambang mencuat, sekjen BPP HIPMI: Jangan tergelincir framing asing
X
Sumber foto: Radio Elshinta/ ADP

Elshinta.com - Polemik tambang di kawasan Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Namun, di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan bahwa sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.

Sekjen BPP HIPMI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO), Dr. Anggawira, mengatakan bahwa industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Menurutnya, tambang kini berperan strategis dalam rantai pasok global untuk teknologi masa depan.

"Kita tidak sedang membicarakan tambang dalam konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai kunci baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia akan kesulitan," ujar Anggawira

Sektor Tambang: Pilar Ekonomi & Energi

Industri tambang disebut menyumbang 6–7% terhadap PDB nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik. Sejak disahkannya UU Minerba No. 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP No. 96 Tahun 2021, pemerintah berupaya memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.

Namun menurut Anggawira, tantangan utama bukan pada regulasi, melainkan pada penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.

"Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak pelanggaran, tapi juga melindungi dan memberi insentif bagi perusahaan patuh hukum," tegasnya.

Praktik Tambang Ramah Lingkungan

Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan:

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity. Raih PROPER Hijau.

PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan masyarakat dan transparansi.

PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.

PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik.

PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang jadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.

Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang mendapat penghargaan PROPER Hijau dan Emas dari Kementerian LHK.

Waspadai Framing Asing

Anggawira juga memperingatkan bahwa isu lingkungan kadang dijadikan alat tekanan oleh aktor asing.

"Framing negatif terhadap tambang nasional bisa menggerus citra investasi, daya saing, dan stabilitas kebijakan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya. “Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, sementara mereka di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh dari prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. (ADP)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire