Program Lapor Mas Wapres tindaklanjuti ribuan laporan warga
Lapor Mas Wapres (LMW) yang diluncurkan sejak tanggal 11 November 2024, telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan laporan masyarakat dari berbagai daerah. Laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
.jpeg)
Elshinta.com - Lapor Mas Wapres (LMW) yang diluncurkan sejak tanggal 11 November 2024, telah menindaklanjuti 7.590 pengaduan laporan masyarakat dari berbagai daerah. Laporan yang diterima mencakup beragam hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial.
Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.
Namun demikian masih terdapat laporan yang saat ini dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.
“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar, di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Dalam rilis tertulis yang disampaikan kepada media dijelaskan bahwa berdasarkan Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Wakil Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan analisis kebijakan dan pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, mengacu pada Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, salah satu fungsi Sekretariat Wakil Presiden adalah menyerap pandangan, pengaduan masyarakat, dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05%). Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja. Sementara itu sebesar 27,95% laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.
Antusiasme masyarakat menunjukkan masih adanya kebutuhan masyarakat atas ketersediaan layanan pengaduan yang bisa menjawab pertanyaan dan/atau menyelesaikan kendala layanan publik yang dihadapi. Kehadiran LMW merupakan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,”pungkasnya.
Penulis: Sri Lestari/Ter