Miris, anak 8 tahun sodomi bocah 4 tahun di masjid
Kasus sodomi mengejutkan terjadi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. \r\n\r\n

Elshinta.com - Kasus sodomi mengejutkan terjadi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun diduga telah menyodomi temannya yang juga bocah laki-laki berusia 4 tahun di sebuah masjid dan pos RT setempat.
NDP (28), orang tua korban, mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, pada Minggu, laporan pertamanya ditolak karena pelaku masih di bawah umur.
“Hari Minggu saya datang untuk membuat laporan, tetapi laporan saya ditolak karena pelaku masih di bawah umur. Hari Selasa saya datang lagi untuk membuat laporan, laporan diterima,” kata NDP kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Menurut NDP, kondisi emosional anaknya saat ini tidak stabil.
“Kondisi emosinya naik turun, jadi suka berkelahi, dan tidak mau bersosialisasi. Anak saya lagi moody, walaupun nanti aktif, nanti senang, tapi naik turunnya cepat,” tuturnya dengan suara lirih.
Ia menambahkan anaknya kini menjadi lebih ketergantungan pada dirinya.
“Dia bilangnya takut, aku maunya sama ibun aja. Ibun jangan kemana-mana, di sini aja,” kata NDP menirukan perkataan anaknya.
NDP juga menyampaikan dari pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) baru ada pendampingan sejak dua minggu terakhir.
Namun, ia menilai belum ada perubahan signifikan pada kondisi anaknya.
“Belum, malah tambah parah karena harus ditanya lagi soal kejadian yang sudah terjadi dan dia tidak enak. Jadi agak lebih down sih menurut saya,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (10/6).
Terkait jumlah korban, NDP menyebut bahwa ada empat korban yang sudah pasti, tetapi dalam pemberitaan berkembang menjadi tujuh orang.
“Kalau yang pasti empat, tapi yang ada di berita bertambah jadi tujuh. Cuma itu saya belum bisa pastikan, belum ada buktinya,” katanya.
Saat ini, NDP berharap ada perhatian serius dari pemerintah untuk menangani kasus ini secara komprehensif.
“Pokoknya saya mau kasus ini tuntas, pelakunya direhabilitasi. Saya tetap berharap ke depannya akan ada peninjauan ulang terhadap UU Perlindungan Anak ini,” tutupnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi pelecehan seksual yang bisa terjadi di lingkungan terdekat, termasuk di tempat ibadah.