Anggota DPRD Sumbar, Nofrizon dorong Pemprov Sumbar lakukan inovasi dalam meningkatkan PAD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) perlu melakukan inovasi dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi efisiensi anggaran, apalagi tahun 2026, efisiensi anggaran akan berlanjut.

Elshinta.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) perlu melakukan inovasi dalam memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi efisiensi anggaran, apalagi tahun 2026, efisiensi anggaran akan berlanjut.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Nofrizon mengatakan, pendapatan yang masih bisa dimaksimalkan penerimaan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, mewajibkan balik nama kendaraan non-BA yang beroperasi di Sumbar. Berikutnya, membatasi penggunaan Pertalite dan BBM subsidi lainnya, khususnya untuk kendaraan dengan plat nomor luar Sumbar.
Nofrizon mengatakan, kendaraan plat nomor non BA banyak beroperasi di Sumbar, terutama di perkebunan seperti sawit.
"Perkebunan sawit yang ada di Sumbar, banyak terdapat kendaraan yang memakai plat nomor non BA. Apabila dibaliknamakan, potensi pendapatan untuk daerah sangat besar," sebut Nofrizon, Selasa (10/6), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa.
Menurutnya, untuk mendorong kepatuhan dan meningkatkan pendapatan, proses balik nama dipermudah atau bahkan digratiskan.
Demikian juga dengan proses denda PKB dipermudah atau digratiskan dengan syarat syarat tertentu.
Lebih lanjut nofrizon mengatakan, pendapatan asli daerah sumatra barat lebih dominan bersumber dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Meski potensi pendapatannya lebih besar, pendapatan dari sektor tersebut masih memungkinkan untuk digali lebih maksimal.