Top
Begin typing your search above and press return to search.

Jaksa hadirkan dua saksi kasus pembunuhan di Jalan Nangka Denpasar

Elshinta.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Selasa menghadirkan dua saksi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria di depan sebuah warung di Jalan Nangka Utara, Kota Denpasar bernama Kadek Parwata dengan terdakwa Bastomi Prasetiawan.

Jaksa hadirkan dua saksi kasus pembunuhan di Jalan Nangka Denpasar
X
Jaksa menggiring terdakwa Bastomi Prasetiawan usai menjalani sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Rolandus Nampu

Elshinta.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Selasa menghadirkan dua saksi dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pria di depan sebuah warung di Jalan Nangka Utara, Kota Denpasar bernama Kadek Parwata dengan terdakwa Bastomi Prasetiawan.

Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Denpasar, JPU Harisdianto menghadirkan dua saksi yakni I Wayan Wawa Anggara, selaku teman yang membonceng korban Kadek Parwata saat kejadian dan Ni Komang Parwati yang merupakan adik kandung korban.

Di hadapan Majelis Hakim I Putu Agus Adi Antara, sakai Wawa memberikan keterangan mengenai aksi heroiknya saat mencoba membantu Parwata dari amukan terdakwa Prasetiawan.

Wawa mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban melayat ke Peguyangan Kaja, Denpasar Utara, pada Kamis (13/2), dini hari.

Saat itu, korban dan saksi Wawa ingin keluar untuk membeli rokok. Keduanya pun berboncengan dengan motor yang dikendarai oleh saksi menuju ke Warung Auna di Jalan Nangka Utara yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

Di warung tersebut, tiba-tiba saja mereka melihat ada seorang laki-laki yaitu terdakwa Prasetiawan yang berteriak-teriak dengan gestur seolah akan menyerang ke arah mereka berdua.

"Terdakwa teriak-teriak, kamu kenal sama saya? Kamu kenal sama saya? Saya kan jadi bingung, ini orang kenapa, dia teriak seperti mau nyerang," ujarnya.

Lalu, korban pun turun dari motor bermaksud untuk menghadang terdakwa.

Dalam kesaksiannya, saksi Wawa mengatakan terdakwa Prasetiawan saat itu mendorong korban hingga terjatuh.

Saat itu, saksi Wawa tidak menyadari bahwa terdakwa Prasetiawan telah mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban hingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, barulah saksi menyadari ada sebuah pisau yang telah diayunkan terdakwa terhadap korban.

Ketika hendak menikam korban untuk kedua kalinya, saksi menghadang terdakwa Prasetiawan.

"Korban saat itu masih bisa berdiri, tetapi kemudian dia bilang dia kena tusukan," kata saksi Wawa saat ditanyai Majelis Hakim.

Melihat itu, saksi langsung membawa korban ke RS Bakti Rahayu untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tak berselang lama, korban meninggal dunia karena diduga kehabisan darah.

Saksi lantas pulang memberitahu temannya yang lain dan agar menyampaikan kabar duka ini ke pihak keluarga.

Kepada Majelis hakim, saksi Wawa mengaku tidak mengetahui terdakwa Prasetiawan dan tidak memiliki permasalahan dengan yang bersangkutan.

Kesaksian Wawa pun tidak dibantah oleh terdakwa Prasetiawan saat dikonfirmasi oleh Majelis Hakim. Terdakwa hanya tertunduk diam dan mengiyakan semua kesaksian saksi.

Sementara itu, saksi Komang Parwati mengaku awalnya menerima telepon diminta agar segera datang ke Rumah Sakit Bhakti Rahayu. Dia diberitahu, bahwa sang kakak sudah meninggal dunia. Ia bergegas datang untuk mengecek kondisi Parwata.

"Saya lihat ada luka tusuk pada rusuk kiri korban, dan beberapa bagian tubuh lainnya," tandasnya.

Parwati lantas berinisiatif datang ke TKP, dan sesampainya di sana masih ramai orang.

Selanjutnya, saksi melapor polisi sesuai arahan warga sekitar.

Lebih lanjut, saksi mengatakan korban tidak ada menderita penyakit, saat pamit dari rumah pun dalam kondisi sehat.

Kepada Majelis Hakim dia mengaku kakaknya tidak ada permasalahan dengan orang lain.

Ketika disinggung oleh hakim apakah ada dari pihak keluarga pelaku yang datang untuk meminta maaf atau menyampaikan bela sungkawa atau memberi santunan, saksi menjawab hingga kini tak ada permintaan maaf dari pelaku dan keluarga.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire