RS Mitra Jambi bantah tolak lansia pasien BPJS Kesehatan
Elshinta.com - Rumah Sakit (RS) Mitra Jambi membantah terkait penolakan terhadap seorang lanjut usia (lansia) korban bencana kebakaran karena menggunakan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Elshinta.com - Rumah Sakit (RS) Mitra Jambi membantah terkait penolakan terhadap seorang lanjut usia (lansia) korban bencana kebakaran karena menggunakan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Direktur Rumah Sakit Mitra Jambi Rachmad Yusuf di Jambi, Rabu, mengatakan RS Mitra Jambi menerima pasien BPJS maupun pasien non-BPJS dan proses administrasi pasien yang bersangkutan telah dilakukan pada saat itu.
Diketahui, Nurbaiti, seorang lansia korban kebakaran yang tinggal di Jalan Guru Muchtar Rukun Tetangga (RT) 14, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, mengalami luka bakar pada tangan dan kaki, serta lutut kiri terkilir akibat dapur rumah miliknya terbakar.
Pasien Nurbaiti masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Jambi pada Sabtu (31/5/2025) pukul 11.43 WIB dengan diantar ambulans Puskesmas Kebun Handil dan petugas langsung melakukan tindakan penanganan medis.
Setiba di IGD, kata dia, pasien mendapatkan penanganan dari petugas yang berjaga pada saat itu. Luka dibersihkan dan diberi salep karena lutut kiri pasien mengalami bengkak, maka pihak RS menyarankan untuk dilakukan rontgen namun Nurbaiti menolak.
"Namanya orang tua ada perasaan takut, jadi ibunya menolak lalu meminta pulang untuk diurut sehingga pihak keluarga memutuskan untuk membawa pulang pasien, padahal anak beliau sudah memberikan KTP ke petugas dan sudah didaftarkan," katanya.
Menurut dia, tidak ada terjadi penolakan dari dokter atau perawat karena pasien pulang atas dasar keinginan sendiri. Setelah mendapatkan penanganan, siang itu pasien dibawa pulang oleh pihak keluarga menggunakan transportasi daring.
Dalam kesempatan tersebut ambulans RS Mitra Jambi sedang tidak berada di tempat, maka pihak keluarga meminta dipesankan transportasi daring.