Waspada Covid-19, DKK Sukoharjo siap terapkan protokol kesehatan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sudah menerima instruksi kewaspadaan meningkatnya kembali Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sudah menerima instruksi kewaspadaan meningkatnya kembali Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Instruksi berupa surat edaran (SE) tersebut ditindaklanjuti dengan penyiagaan puskesmas diseluruh wilayah. Artinya, fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi garda depan harus tanggap memberikan sosialisasi dan penanganan kedaruratan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu.
Menurutnya, SE Kemenkes ini berupa permintaan kepada setiap pemerintah daerah kembali menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Menyusul disejumlah negara Asia Tenggara terjadi tren peningkatan kasus Covid, sehingga diterbitkan SE tersebut sebagai langkah kewaspadaan dan antisipasi.
"Secara umum, wabah Covid belum ditemukan di Jawa Tengah dan Sukoharjo pada khususnya. Tetapi langkah kewaspadaan diberlakukan sama untuk seluruh daerah," kata Tuti seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (12/6).
Dikatakan Tri Tuti Rahayu, pemerintah daerah langsung menyiagakan fasilitas kesehatan termasuk tenaga kesehatan dalam upaya pencegahan ini. Karena sifat wabah yang diwaspadai kurang lebih sama seperti Covid-19 lalu, maka lebih siap dalam mengelola menejemen risiko.
"Ada dalam rencana kami dengan melihat situasi mengaktifkan kembali semacam posko atau satgas khusus Covid-19," ungkapnya.
Untuk langkah awal, penerapan protokol kesehatan yang paling penting digalakkan kembali pada masyarakat. Serta pemenuhan makanan bergizi agar daya tahan tubuh lebih kuat. "Imbauan dalam SE memang lebih pada penerapan kembali protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan kalau dari mana-mana, jaga kebersihan dan jaga daya tahan tubuh," lanjut Tuti.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025. Menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meskipun tren penularan di Indonesia saat ini masih tergolong rendah.
Tri Tuti Rahayu berharap, masyarakat tetap memiliki kesadaran terhadap pentingnya protokol kesehatan dan memperhatikan sosialisasi dari tenaga kesehatan terkait kewaspadaan Covid-19.