Petugas Haji Bekasi kritisi layanan transportasi haji di Arab Saudi
Petugas Haji Daerah Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 di Arab Saudi, khususnya terkait layanan transportasi dan akomodasi bagi jamaah.

Elshinta.com - Petugas Haji Daerah Kabupaten Bekasi, Muhtada Sobirin, menyampaikan kritik tajam terhadap mekanisme penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 di Arab Saudi, khususnya terkait layanan transportasi dan akomodasi bagi jamaah.
Dalam keterangannya, Muhtada menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini mengalami sejumlah kendala serius yang perlu segera dievaluasi.
Salah satu isu utama adalah sistem penyediaan jasa layanan yang kini dikelola oleh delapan perusahaan Sarikah, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya ditangani oleh satu penyedia di bawah pemerintah Arab Saudi.
“Tahun ini penyedia jasa dikelola oleh delapan Sarikah. Pemerintah Saudi berniat baik untuk meningkatkan pelayanan, namun pada kenyataannya, justru menimbulkan banyak kendala, terutama soal transportasi,” kata Muhtada saat ditemui di Asrama Haji Bekasi, Kamis (12/6/2025).
Ia mengungkapkan, banyak jamaah mengalami keterlambatan penjemputan, bahkan hingga terlantar, saat perpindahan dari Makkah ke Arafah, kemudian ke Muzdalifah, dan selanjutnya ke Mina.
“Saya menyaksikan langsung, bahkan bersama Pak Menteri dan Wakil Menteri, bahwa jamaah sempat tidak dijemput dari Muzdalifah ke Mina. Jarak lima kilometer itu akhirnya harus ditempuh dengan berjalan kaki. Ini bukan soal ikhlas atau tidaknya jamaah, tetapi sistem yang harus dibenahi,” ungkapnya.
Menurut Muhtada, tidak hanya transportasi yang menjadi persoalan. Distribusi tempat istirahat di Mina pun semrawut.
Ia menyebut beberapa jamaah bahkan tidak mendapatkan maktab (tenda resmi) dan terpaksa tidur di selasar jalan.
“Karena tiap Sarikah mengelola maktab sendiri-sendiri, beberapa jamaah kita tidak kebagian tempat. Sudah jalan kaki jauh, sesampainya di sana tetap tak mendapat tempat istirahat yang layak,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (12/6).
Ia menambahkan, kendala ini terjadi bukan karena kelalaian pemerintah Indonesia, melainkan terbatasnya wewenang dalam ikut campur terhadap sistem operasional pemerintah Arab Saudi.
“Kita sebagai petugas daerah, apalagi dari Indonesia, tidak punya kewenangan mencampuri sistem yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Komunikasi pun terbatas, dan itu menjadi tantangan tersendiri,” pungkas Muhtada.
Muhtada berharap, dengan evaluasi menyeluruh dari pemerintah Indonesia dan kerja sama lebih baik dengan otoritas Arab Saudi, penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun mendatang bisa lebih tertata, manusiawi, dan sesuai dengan semangat pelayanan jamaah.