Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemerintah perketat pengawasan di 10 titik rawan jalur masuk narkoba

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di 10 titik yang dianggap rawan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Pemerintah perketat pengawasan di 10 titik rawan jalur masuk narkoba
X
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan di 10 titik yang dianggap rawan menjadi jalur masuk peredaran narkoba.

Ke-10 titik itu kata Budi Gunawan tersebar di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

"Setidaknya terdapat 10 titik kawasan yang menjadi prioritas pengawasan desk yaitu mulai dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Kepri, Jambi, dan Sumatera Selatan," kata pria yang akrab disapa BG itu kala jumpa pers pemusnahan dua ton narkoba di Batam, Kamis.

"Empat wilayah lainnya adalah di Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur dan seluruh pantai sisi Barat Sulawesi," tambah BG.

Ke-10 wilayah itu dianggap sebagai titik rawan lantaran mayoritas pengungkapan kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba Kemenko Polkam dilakukan di lokasi tersebut.

Salah satu kasus yang diungkap di titik tersebut yakni pengungkapan dua ton narkoba di perairan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

BG memastikan pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di 10 titik rawan tersebut demi memotong seluruh jalur masuk peredaran narkoba jaringan internasional ke Indonesia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membangun kerja sama dengan interpol guna mengejar pengendali jaringan narkoba yang ada di luar negeri.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri.

Selanjutnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, dan mendukung Polda Kepri serta Bais TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.

Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika "Golden Triangle".

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire