Top
Begin typing your search above and press return to search.

Penandatanganan PKB 2025-2027 PLN-Serikat Pekerja PLN

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2025-2027, digelar di Auditorium Gedung Utama Lantai 3 PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Tanda tangan PKB ini dilakukan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Ph.D dan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Perero) atau SP PLN, M. Abrar Ali, SH, M.Hum. Hal ini akan menjadi pedoman dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT PLN (Persero).

Penandatanganan PKB 2025-2027 PLN-Serikat Pekerja PLN
X
Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2025-2027, di Jakarta, Selasa (17/6/2025). Foto: PLN

Elshinta.com - Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2025-2027, digelar di Auditorium Gedung Utama Lantai 3 PT PLN (Persero) Kantor Pusat, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025). Tanda tangan PKB ini dilakukan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Ph.D dan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Perero) atau SP PLN, M. Abrar Ali, SH, M.Hum. Hal ini akan menjadi pedoman dalam membangun hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT PLN (Persero).

Proses penandatanganan juga disaksikan dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Prof. Yassierli, Ph.D., Direksi PT PLN (Persero), General Manager Unit Induk, serta Ketua DPD SP PLN Se-Indonesia dan seluruh pegawai PLN secara online, demikian dikutip dari siaran pers yang diterima Elshinta, Selasa siang.

PKB tahun 2025-2027 sebagai Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedelapan antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Sebelumnya dihasilkan :

1. KKB Tahun 2000-2002 antara Dirut PLN (Kuntoro Mangkusubroto) dengan Ketum SP PLN (Hasrin Hutabarat)

2. KKB Tahun 2002-2004 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)

3. PKB Tahun 2006-2008 antara Dirut PLN (Eddie Widiono S) dengan Ketum SP PLN (Ahmad Daryoko)

4. PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Dahlan Iskan) dengan Ketum SP PLN (Riyo Supriyanto)

5. Addendum I & II PKB Tahun 2010-2012 antara Dirut PLN (Nur Pamudji) dengan Ketum SP PLN (Deden Adhityadarma)

6. PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

7. Addendum I PKB Tahun 2022-2024 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

8. Dan, ditanda tangani PKB Tahun 2025-2027 antara Dirut PLN (Darmawan Prasodjo) dengan Ketum SP PLN (M. Abrar Ali)

PKB periode tahun 2025-2027 begitu penting, sejak terbitnya Undang Undang Nomor 1 Tahun 2025 Tentang BUMN. Seperti diketahui dalam undang-undang ini mengatur tentang Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara ). Maka PT PLN (Persero) secara otomatis juga sebagai bagian BUMN yang dikelola BPI Danantara ke depannya.

Dan, SP PLN siap bekerja sama dengan Direksi PT PLN (Persero) untuk mengantarkan masa transisi tersebut sehingga ke depan pengelolaannya menjadi lebih baik. Apalagi dengan telah terbitnya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dengan Program 69.500 MW serta Anggaran Stimulus yang diberikan sekitar Rp. 3.000 T untuk 10 tahun ke depan.

Kedua hal tersebut dipadang bukan hal mudah untuk dilaksanakan. Dan tentu saja memerlukan dukungan semua pihak baik di Internal PT PLN (Persero) maupun pihak Eksternal PT PLN (Persero), khususnya dukungan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dan BPI Danantara khususnya.

”Tentu saja dukungan itu hanya dapat kami lakukan bila antara kami dengan Direksi PT PLN (Persero) terciptanya hubungan industrial yang harmonis. Bila diibaratkan sebagai roda gigi, maka antara Serikat Pekerja dengan manajemen adalah sepasang roda gigi yang berputar secara bersama dan seirama sehingga menghasilkan produktivitas yang maksimal bagi kemajuan perusahaan. Dan tentu saja pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan kami sebagai pekerja,” papar Ketum SP PLN, M. Abrar Ali, S.H., M.Hum.

Tentu saja dengan penandatanganan kembali PKB periode 2025-2027 akan melindungi hak-hak pekerja PT PLN (Persero) dalam 2 (dua) tahun ke depan serta memberikan kepastian pada perlindungan hak dan kewajiban kedua belah pihak antara PT PLN (Persero) dengan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).

“Namun demikian, semua hal tersebut dapat tercipta dengan baik dan tidak lepas dari peran Direktur LHC PT PLN (Persero) Bapak Yusuf Didi Setiarto. Beliau dengan jiwa mengayomi dan besar hati, bersedia menerima dan mendengarkan curhatan hati para pekerja. Beliau dengan gaya kepemimpinan Joglo Leadershipnya, telah membuktikan kepada pekerja antara ucapan dan tindakan yang selaras sehingga pekerja benar-benar merasakan memiliki seorang Bapak yang memberikan keteduhan dan kenyamanan kepada pekerja dalam melaksanakan kewajibannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ungkap Abrar.

Maka dalam kesempatan itu, Abrar bertindak atas nama anggota Serikat Pekerja PT PLN (Persero) yang tersebar dari Sabang-Merauke dan berjumlah 30.515 pegawai, meminta Presiden Prabowo Subianto mempertahankan Direksi PT PLN (Persero) saat ini, khususnya Darmawan Prasodjo dan Didi Yusuf Setiarto, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero), agar tetap tercipta hubungan industrial harmonis sehingga Proses Transisi Pengelolaan PT PLN (Persero) ke BPI Danantara dan Pelaksanaan Program 69.500 MW yang tertuang dalam RUPTL Tahun 2025-2034 dapat terlaksana dengan baik.

Dan, untuk mewujudkan harapan tersebut, Abrar juga segera melakukan konsolidasi organisasi dengan seluruh jajaran Pengurus dan Anggota SP PLN mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) sehingga apa yang menjadi harapan seluruh insan PLN dapat didengar dan dikabulkan oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subiyanto. (Vit/Ter)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire