Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar sebut Perda bakal diinventarisir
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) berupaya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas tahun 2026 adalah Ranperda baru.

Elshinta.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) berupaya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas tahun 2026 adalah Ranperda baru.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar, M Yasin mengatakan, agar target tersebut terwujud, Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong 10 Ranperda yang masuk Prolegda berikut tujuh Ranperda luncuran dan yang sudah selesai dibahas tahun 2024, ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan tahun 2025 ini.
"Tidak hanya selesai dibahas, Perda yang telah ditetapkan langsung bisa terealisasi, sehingga lebih efektif dan berdaya guna," sebut M Yasin didampingi Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar, Zulkenedi Said, saat menerima Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Jambi, Selasa (17/6/2025).
M Yasin dalam kesempatan itu meminta Tim Pakar DPRD Provinsi Sumbar melakukan kajian terhadap Perda yang telah ditetapkan.
"Gunanya untuk menginventarisir mana Perda yang dinilai tidak otentik lebih baik dihapus. Kemudian ada perda yang memungkinkan bisa digabung, perda tersebut lebih baik digabung, atau direvisi dan diteruskan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk agar Perda yang dijalankan lebih implementatif," ujarnya.
Ditargetkan kajian tersebut dapat diselesaikan tim pakar dalam waktu dua bulan.
"Apabila masih dibutuhkan waktu agar kajiannya lebih mendalam, akan dikaji lebih lanjut," jelas M Yasin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (18/6).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jambi Abun Yani mengatakan, kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Provinsi Sumbar ingin mengetahui tahapan maupun proses pembentukan Propemperda 2026.
Kemudian, mengetahui lebih jauh mekanisme dan pelaksanaan rapat Internal Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar terkait dengan rencana Propemperda 2026.
Berikutnya, mengetahui apakah ada rencana usulan Ranperda Inisitaif/prakarsa Anggota dan/atau dari Komisi (Alat Kelengkapan Dewan), dan dari Bapemperda di DPRD Provinsi Sumbar tahun 2026.
Selanjutnya, ingin mengetahui apakah Ranperda Inisiatif diajukan setiap tahun.