Kementerian Transmigrasi serahkan sertipikat tanah kepada 64
Kementerian Transmigrasi menggelar Acara Penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi Lokal Kabupaten Sukabumi yang dirangkai dengan peluncuran Program Trans Tuntas bertempat di Gedung Makarti Muktitama, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Elshinta.com - Kementerian Transmigrasi menggelar Acara Penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi Lokal Kabupaten Sukabumi yang dirangkai dengan peluncuran Program Trans Tuntas bertempat di Gedung Makarti Muktitama, Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyerahkan 1.120 sertipikat tanah kepada 642 kepala keluarga (KK) transmigran yang diwakili secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sekitar 100 KK yang hadir mewakili.
“Yang akan diserahkan itu jumlah sertipikatnya ada 1.120 serpifikat. Ada yang terdiri dari lahan pekarangan dan lahan usaha. Tetapi diserahkan kepada 642 kepala keluarga,” kata Menteri Iftitah.
Pada kesempatan tersebut, para transmigran juga mempersembahkan hasil alam unggulan mereka seperti beras merah, salad, dan madu manis kepada Menko AHY, sebagai simbol keberhasilan awal program transmigrasi produktif.
Menteri Iftitah mengungkapkan bahwa program sertipikasi ini terinspirasi dari kebijakan agraria yang pernah dijalankan AHY saat menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya sebetulnya program transsultasi ini belajar dari Pak Menko waktu menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN. Betapa pentingnya sertifikat itu bagi masyarakat. Selain memperoleh kepastian hukum atas pertanahan, juga mendapatkan akses untuk modal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Transmigrasi menekankan bahwa pihaknya tengah berbenah untuk menjadikan kementerian yang dipimpinnya sebagai lembaga yang produktif dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional.
“Kami memiliki kekuatan. Satu, kami memiliki lahan. Yang kedua, kami juga memiliki tenaga kerja para transmigran itu sendiri. Kekurangan kami ada tiga: modal, teknologi, dan off-taker (pasar),” jelasnya.
Karena itu, program transmigrasi kini tak lagi sebatas pemindahan penduduk, tetapi diarahkan menjadi upaya membangun kawasan ekonomi baru. Ia berharap penyelenggaraan Konferensi Internasional Infrastruktur yang baru saja dilangsungkan dapat membuka peluang investasi di kawasan transmigrasi.
“Transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan ekonomi baru. Kami sangat menyambut baik konferensi internasional kemarin di bidang infrastruktur, karena itu akan sangat membantu kami juga bagaimana mendatangkan para investor di kawasan transmigrasi,” pungkasnya.
Acara ini akan menjadi menjadi tonggak awal penyelenggaraan transmigrasi di era transformasi yaitu launching Program Trans Tuntas (T2) Kementerian Transmigrasi. Trans Tuntas adalah suatu program yang dirancang untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik sehingga kesejahteraan transmigrasi dapat terwujud.
Penulis : Rizki Rian Saputra