Pemprov Jabar segera relokasi warga korban tanah bergerak di Purwakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merelokasi serta memberikan bantuan kepada para korban pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Elshinta.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merelokasi serta memberikan bantuan kepada para korban pergerakan tanah di Kampung Cigintung, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Hal tersebut dikatakan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen saat mengunjungi lokasi pengungsian di GOR Desa Pasirmunjul,Rabu, (18/6/2025).
Menurut Binzein, bantuan tersebut disalurkan kepada 81 kepala keluarga yang terdampak pergerakan tanah dengan masing-masing mendapat bantuan 10 juta per kepala keluarga.
Bantuan ini diberikan untuk menyewa rumah dan kebutuhan sehari-hari selama mereka di pengungsian sambil menunggu proses pembangunan permukiman yang baru.
Bantuan tersebut sudah bisa diberikan pada Kamis (19/6) di Pemkab Purwakarta.
"Seluruh warga yang menjadi korban pergerakan tanah di Desa Pasirmunjul akan direlokasi, tapi setelah direlokasi dan menempati permukiman baru tidak diperbolehkan menempati kembali lokasi tersebut," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Kamis (19/6).
Binzein menyebutkan bahwa kondisi bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Sukatani sudah berstatus tanggap darurat, sehingga warga yang direlokasi ini harus ke tempat yang benar-benar aman.