Terungkap! Ini alasan pemanggilan pihak Puskesmas se-Kota Serang oleh Kejari
Pemeriksaan Bendahara serta Kepala Puskesmas se-Kota Serang beberapa bulan terakhir oleh Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang akhirnya terungkap.

Elshinta.com - Pemeriksaan Bendahara serta Kepala Puskesmas se-Kota Serang beberapa bulan terakhir oleh Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang akhirnya terungkap. Penyelidik ternyata tengah mendalami klaim BPJS yang ada di seluruh puskesmas di Kota Serang. Diduga, ada praktik tindak pidana korupsi.
"Iya benar terkait dengan BPJS" ujar salah satu sumber di Kejari Serang saat dikonfirmasi. Kamis 19 Juni 2025.
Ia mengungkapkan, Materi Penyelidikan soal klaim BPJS dari tahun 2017 sampai 2021.
Lebih lanjut ia menerangkan penyelidikan tersebut bukan terkait jasa pelayanan BPJS tahun 2022 sampai 2024.
Kemudian sumber lain masih dari pengawai Kejari Serang juga mengatakan, bahwa para bendahara serta kepala Puskesmas se-Kota Serang tersebut mulai datang ke ruang pidsus sejak Maret 2025 lalu. Para Bendahara yang datang membawa dokumen yang diminta oleh penyelidik.
"Informasinya seluruh bendahara Puskesmas se-Kota Serang dipanggil," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Mamo Erfanto, Kamis (19/6).
Namun Kasi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan saat ingin di konfirmasi hal ini masih belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia membenarkan bahwa ada proses permintaan keterangan terhadap para pegawai Puskesmas di Kota Serang.