Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dinsos Langkat dan orsos bahas perubahan DTKS ke DTSEN

Rapat koordinasi organisasi sosial (orsos) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membahas mengenai perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Dinsos Langkat dan orsos bahas perubahan DTKS ke DTSEN
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Rapat koordinasi organisasi sosial (orsos) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, membahas mengenai perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berlangsung di salah satu cafe di Kwala Bingai, Stabat, Rabu (18/6).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat Taufik Rieza, di dampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Cici Indah Sari, membuka kegiatan yang diikuti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping PKH. Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial mengatakan, angka kemiskinan di Kabupaten Langkat saat ini berada di angka 9,4 persen dan target lima tahun kedepan turun menjadi 5,5 persen tentunya dengan kerjasama pilar-pilar sosial semua.

"Pilar-pilar sosial dan teman-teman Pendamping PKH dan TKSK diharapkan kerjasama diantara kita, koordinasi dan komunikasi dengan baik untuk menekan angka kemiskinan tersebut, dengan harapan penurunan angka kemiskinan di Langkat tercapai," ujarnya.

Masih kata Taufik terkait data DTKS yang berubah menjadi DTSEN itu berdampak saat ini dimana 22 ribu KIS PBI JKN sudah non aktif. Untuk penerima manfaat yang benar-benar miskin dan sakit itu bisa diaktifkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Kemudian Taufik Rieza juga mengingatkan, Pendamping PKH ditugasi oleh Kemensos untuk melakukan graduasi, tapi jangan sampai salah graduasi.

Untuk TKSK, Taufik juga meminta agar tetap berkoordinasi yang baik dengan camat, kepala desa dan lurah dalam pemutakhiran data, agar tidak saling menyalahkan. "Jangan saling menyalahkan apabila ada hal-hal yang harus diselesaikan, tentang pengaduan masyarakat yang bantuan sosialnya tiba-tiba hilang, koordinasi yang baik untuk mencari solusi," ujarnya.

Sementara itu Ade Zul Affandi, dari Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI mengatakan, DTSEN adalah data tunggal individu, dan atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi dan peringkat kesejahteraan keluarga yang dibentuk dari penggabungan data registrasi sosial dan ekonomi, DTKS dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ektrem (P3KE) serta telah dipadankan dengan data kependudukan dan di mutakhirkan secara berkala yang dikelola oleh lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintah dibidang kegiatan statistik.

DTSEN digunakan unit kerja di Kementerian Sosial, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN atau BUMD dan atau masyarakat. Kemensos menggunakan DTSEN dalam memberikan bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan atau program penyelenggaraan kesejahteraan sosial

"Dalam situasi dan kondisi tertentu DTSEN dapat dikecualikan misalnya situasi kebencanaan, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial ditemukan dalam kondisi tidak tertangani, kondisi lain yang mengancam keselamatan atau kedaruratan dan atau sesuai kebijakan pemerintah dan/atau kebijakan presiden atau wakil presiden," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (19/6).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire