Tolak RUU Penertiban ODOL, ratusan sopir truk di Kudus gelar aksi unjuk rasa di depan Terminal Induk
Kemacetan panjang terjadi di pintu masuk dan keluar Kabupaten Kudus Jawa Tengah tepatnya di depan terminal Induk Kudus, Kamis (19/6). Hal ini dikarenakan ada ratusan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan RUU tentang Over Demension dan Over Loading (ODOL) karena sangat memberatkan bagi para sopir sebab dalam Revisi UU angkutan jalan nomor 22 tahun 2008 jika terjadi over dimension akan ada sanksi pidana sedangkan jika over loading terkena sanksi denda.

Elshinta.com - Kemacetan panjang terjadi di pintu masuk dan keluar Kabupaten Kudus Jawa Tengah tepatnya di depan terminal Induk Kudus, Kamis (19/6). Hal ini dikarenakan ada ratusan sopir truk melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan RUU tentang Over Demension dan Over Loading (ODOL) karena sangat memberatkan bagi para sopir sebab dalam Revisi UU angkutan jalan nomor 22 tahun 2008 jika terjadi over dimension akan ada sanksi pidana sedangkan jika over loading terkena sanksi denda.
Aksi unras yang dilakukan oleh para sopir ini juga dengan membawa truk-truk mereka yang diparkir di sepanjang jalur Lingkar Selatan Kudus sehingga jalur Lingkar Selatan Kudus lumpuh total.
Salah satu sopir dari Kudus, Susanto, mengatakan aksi mereka dipicu karena aturan pemerintah yang sangat memberatkan bagi para sopir seperti dirinya. Padahal mereka hanya mencari rejeki bukan korupsi tetapi justru dibuatkan aturan ada sanksi pidana bahkan sudah sering terkena denda.
"Saya sebagai sopir yang membawa muatan beras ke Jakarta memang menambah bak truk dengan "tajuk" tambahan penutup itu untuk keamanan barang yang saya bawa. Itu bukan untuk gaya-gayaan. Tapi karena adanya tajuk itu saya sering terkena tilang karena dianggap melebihi muatan atau over loading," katanya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.
Bupati Kudus Sam'ani intakoris yang menemui para sopir bersama dengan wakil bupati Kudus Bellinda Putri Birton mengatakan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan ataupun membatalkan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat, namun ia akan menyampaikan aspirasi para sopir di Kudus ini ke pemerintah pusat.
Bupati juga meminta para sopir yang ada di Kabupaten Kudus untuk menyetorkan nama-nama para sopir untuk dilakukan pendataan. Mereka nantinya akan dimasukkan ke dalam BPJS ketenagakerjaan yang akan dibiayai oleh Pemkab Kudus.
"Kami minta semua yang ada disini segera melakukan pendataan nama-nama untuk kami usulkan masuk dalam BPJS ketenagakerjaan biar ada jaminan karena dijalan rawan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan", ujarnya.
Sementara itu pemprakarsa aksi ngopi bareng sopir, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan terimakasih kepada para sopir yang tidak melakukan aksi unjukrasa melainkan ngopi bareng.
Kapolres meminta para sopir untuk menyampaikan keluhan apapun ke medsos lapor Kapolres. Sedangkan mengenai tuntutan mereka, Kapolres meminta untuk membuat tuntutan secara tertulis yang nantinya akan disampaikan ke pihak terkait saat ada rakor di pusat.
Hingga petang ini, aksi unras para sopir di kabupaten Kudus juga didukung oleh para sopir dari Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak dan Kabupaten Pati didepan Terminal induk Kudus masih berlangsung sehingga terjadi kemacetan dan antrian panjang kendaraan yang akan masuk dan keluar kabupaten Kudus baik itu dari arah Semarang maupun Surabaya.