Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPK usut dugaan gratifikasi di MPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

KPK usut dugaan gratifikasi di MPR RI
X
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Elshinta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/6).

Budi menjelaskan bahwa pengusutan itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, penyidikan baru,” kata Budi menegaskan.

Walaupun demikian, Budi mengaku belum dapat menjelaskan secara detail mengenai objek atau tahun terjadinya dugaan gratifikasi di MPR RI.

Ia juga mengaku belum bisa memberitahukan secara detail mengenai sudah ada atau tidaknya tersangka kasus tersebut.

Sementara itu, KPK sedang mengusut kasus lain di lingkungan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, yakni dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Untuk kasus tersebut, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Maret 2025.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire