Viral, kapal perang Amerika Serikat Lewat perairan Aceh. Ini kata Kapuspen TNI
Sebuah video yang menunjukan kapal perang milik Amerika Serikat USS Nimitz melintas di perairan Aceh, viral di media sosial. Salah satunya di Facebook.

Elshinta.com - Sebuah video yang menunjukan kapal perang milik Amerika Serikat USS Nimitz melintas di perairan Aceh, viral di media sosial. Salah satunya di Facebook.
"Kapal Induk Amerika terekam kamera nelayan Aceh," tulis akun @'Angen Ba dalam video yang diunggahnya.
Hingga berita ini diturunkan, vdeo itu telah ditonton 1,9 juta orang dan dibanjiri beragam konentar oleh netizen.
"Rapuhnya pertahanan perairan laut Indonesia," tulis Fadjar Adhar
"Mungkin karena Bapak Prabowo berkunjung ke Negara Rusia jadi Amerika berlayar di wilayah NKRI," kata Sulaiman
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menerangkan bahwa kapal tersebut tengah melintas dari Laut China Selatan menuju Selat Singapura, Selat Malaka, dan melanjutkan pelayarannya ke Samudera Hindia.
“Kapal tersebut berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit," ujar Kapuspen TNI dalam keterangannya diterima Kontributor Elshinta, Heru Lianto, Jumat (20/6).
Lebih lanjut Kapuspen menerangkan, sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, selama tetap mematuhi aturan pelayaran kapal tersebut diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin.
"Kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi," jelas Kapuspen.
Kapuspen menegaskan, TNI selalu memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
"Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas dan kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut," pungkasnya.