Kemen-LH - Pemda koordinasi nilai perusahaan yang masuk PROPER
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penilaian kepada perusahaan yang masuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).

Elshinta.com - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penilaian kepada perusahaan yang masuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani menjelaskan dalam PROPER 2025 pihaknya akan melakukan peninjauan secara langsung kepada perusahaan sebagai bagian dari verifikasi.
"Agar kami dapat melakukan pengawasan langsung dan pemantauan langsung ke lapangan kami akan melibatkan pemerintah daerah," kata Rasio seperti dilaporkan Reporter Elshinta, M Irza Farel, Selasa (24/6).
Pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga akan bekerjasama dengan para petugas pengendali dampak lingkungan dari KLH/BPLH.
"Kami akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan bersama pemerintah kabupaten/kota serta pengendali dampak lingkungan dari KLH," lanjut Rasio.
Dari pengawasan itu sendiri nantinya akan menggunakan standar prosedur yang dimiliki KLH/BPLH guna memastikan data yang diserahkan sesuai. Sementara data dari KLH menunjukan peningkatan jumlah perusahaan yang mengikuti PROPER tahun ini.