Mendagri minta ormas tak gunakan atribut mirip TNI, PP Kota Bekasi: Kami ikut arahan ketum
Pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang meminta kepala daerah menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggunakan atribut mirip TNI, Polri, atau Kejaksaan mendapat tanggapan dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi.

Elshinta.com - Pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang meminta kepala daerah menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menggunakan atribut mirip TNI, Polri, atau Kejaksaan mendapat tanggapan dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aries Budiman atau yang akrab disapa Bang Iyes, menegaskan bahwa seragam loreng oranye yang digunakan oleh PP tidak memiliki kemiripan dengan seragam institusi negara mana pun.
"Jelas tidak ada kemiripan. Baju loreng kami itu oranye. Kalau dibilang mirip TNI atau Polri, itu tidak benar. Kalau pun nanti harus diganti, kami menunggu perintah langsung dari Ketua Umum. Bukan dari pihak luar," kata Bang Iyes saat diwawancarai di Kota Bekasi, Selasa (24/6/2025).
Ia mengungkapkan Pemuda Pancasila sebagai organisasi nasional selalu menjunjung tinggi komando dan loyal terhadap arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurutnya, jika Ketua Umum Pemuda Pancasila memerintahkan perubahan seragam, maka seluruh kader akan patuh.
"Kalau Ketum kami bilang ganti, ya kami ganti. Tapi kalau hanya pernyataan dari Mendagri, itu bukan dasar bagi kami untuk ubah seragam. Kami tetap menghormati aturan, tapi juga tunduk pada arahan pimpinan tertinggi kami," ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada unsur peniruan atau pelanggaran etika seragam, dan jika dibutuhkan klarifikasi, pihaknya terbuka untuk berdialog secara formal.
"Kalau perlu diskusi atau duduk bareng, kami siap. Tapi tidak ada kemiripan dan tidak ada niat menyerupai aparat," tegas Bang Iyes seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (24/6).
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menyampaikan ormas yang mengenakan atribut yang menyerupai seragam aparat harus ditindak tegas karena dapat menimbulkan keresahan dan salah persepsi di tengah masyarakat.