Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi. Rano menjelaskan perda ini merupakan wujud perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap nasib para pekerja seni Betawi.

Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi
X
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat dijumpai di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Elshinta.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang pendirian lembaga adat masyarakat Betawi. Rano menjelaskan perda ini merupakan wujud perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap nasib para pekerja seni Betawi.

“Itu sedang kita kejar perda tentang lembaga adat masyarakat Betawi. Itu soko gurunya (tiang utama),” ujar Rano saat ditemui di wilayah Jakarta Selatan, Rabu.

Namun, Rano mengakui bahwa proses pembentukan lembaga tersebut tidaklah mudah karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan. Menanggapi soal hasil survei Litbang Kompas yang mengatakan 50 persen responden mengaku tidak puas dengan perhatian Pemprov Jakarta terhadap pekerja seni Betawi, sedangkan 45,6 persen lainnya mengaku puas, Rano mengatakan dirinya akan terus berusaha untuk memperhatikan para seniman Betawi.

Rano menegaskan sebagai pejabat baru yang belum genap empat bulan menjabat, dirinya tidak bisa langsung memenuhi semua ekspektasi. Namun, ia yakin masyarakat bisa memahami maksud baik di balik upayanya.

Meskipun demikian, Rano juga mengingatkan bahwa Jakarta adalah kota multikultural yang dihuni oleh berbagai suku bangsa sehingga perhatian terhadap budaya lain juga perlu diimbangi.

“Saya ingatkan, Jakarta ini bukan hanya milik Betawi. Kita harus adil kepada semua kebudayaan yang ada di Jakarta. Nah jadi artinya, itu yang sedang kita siapkan,” kata Rano.

Sebelumnya, berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 10-14 Juni 2025, Pemprov Jakarta dinilai kurang memperhatikan nasib pekerja seni Betawi. Dalam survei tersebut, mayoritas (51,7 persen) pekerja seni Betawi hidup dalam kondisi kekurangan. Bahkan, 11,3 persen di antaranya hidup sangat kekurangan.

Hanya 0,2 persen pekerja seni Betawi yang dapat hidup mewah dan 29,8 persen yang berkecukupan. Untuk mengatasi persoalan ini, 33,6 persen responden dalam survei menyarankan agar Pemprov DKI mendirikan sanggar seni Betawi di setiap kelurahan atau kecamatan.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire