Kanwil KemenHAM Jabar cari solusi terbaik kasus MIAH Kota Bogor
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jawa Barat mengadakan pertemuan untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak Yayasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/6).

Elshinta.com - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Jawa Barat mengadakan pertemuan untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan pihak Yayasan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/6).
Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai polemik pembangunan masjid yang telah bertahun-tahun belum memperoleh titik temu, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Nico Aquaresta.
Kepala Kanwil Kemenham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa kehadiran Kemenham untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yaitu yayasan melalui DKM Masjid Imam Ahmad bin Hanbal dan warga sekitar.
Kakanwil menekankan bahwa Kemenham memiliki tugas dan fungsi menangani dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Negara hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat beribadah tanpa adanya larangan selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
Ketua Yayasan Imam Ahmad bin Hanbal, Bukit Adi Nugraha yang didampingi pengurus yayasan dan DKM, menyampaikan terima kasih atas peran Kanwil Kemenham Jabar yang telah bersedia untuk mengawal kasus ini. Pihak yayasan berharap polemik segera terselesaikan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor juga menawarkan mediasi melalui Pusat Mediasi Nasional (PMN). Komnas Ham juga sudah turun untuk memfasilitasi mediasi penyelesaian polemik ini. Kuasa hukum yayasan menjelaskan dari tahun 2016 hingga saat ini belum ada penyelesaian signifikan.
Pihak yayasan berharap pembangunan masjid dapat tetap berjalan sesuai perizinan dan legalitas yang ada, mengingat telah ada putusan hingga kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor.
Hasbullah Fudail sebelumnya juga sudah bertemu dengan Kesbangpol dan beberapa warga sekitar mesjid untuk menggali informasi dan klarifikasi dari berbagai pihak yang terlibat, menyatakan bahwa telah ada catatan dan beberapa poin penting serta akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu memfasilitasi menyelesaikan polemik ini.
Kanwil Kemenham Jawa Barat juga akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan MUI, FKUB dan Komnas HAM yang sebelumnya telah berupaya menyelesaikan masalah serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertemukan pihak yayasan dengan Pemerintah Kota Bogor untuk mencapai kesepakatan bersama.
Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal di Jalan Ahmad Syam, Kelurahan Tanah Baru Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat penolakan dari warga yang menganggap masjid itu menjadi tempat penyebaran ajaran sesat.