Menteri Perlindungan Pekerja Migran luncurkan Desa Migran Emas
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding meluncurkan Desa Migran Emas di Desa Jlamprang, Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, guna membangun tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh Indonesia.

Elshinta.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding meluncurkan Desa Migran Emas di Desa Jlamprang, Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, guna membangun tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di seluruh Indonesia.
"Dalam upaya kita membangun tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia di seluruh Indonesia maka salah satu upaya kita adalah membangun desa-desa migran emas," kata Abdul Kadir Karding di Wonosobo, Rabu (25/6).
Ia menyampaikan hal tersebut usai meluncurkan Desa Migran Emas dan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Wonosobo.
Inti dari Desa Migran Emas adalah gotong-royong dari semua pemegang kebijakan (stakeholder) yang ada di suatu desa untuk memberikan layanan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.
"Bentuk layanannya informasi, sosialisasi, literasi, pendampingan usaha dan juga hal-hal lain yang dibutuhkan untuk meminimalkan paling tidak suatu pemberangkatan secara ilegal. Jadi ada komitmen dari desa bahwa semua orang yang mau berangkat ke luar negeri harus melalui prosedur yang ada," katanya.
Menurut dia, yang menjaga adalah komunitas yang dibangun oleh desa yang sudah dilengkapi dengan peraturan desa, yang sudah ada peraturan desanya oleh bupati.
"Jadi kita berterima kasih pada Bupati Wonosobo ini menjadi salah satu basis pengiriman atau kantong pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu kini akan kita kelola bersama dengan bupati agar bisa memestikan orang yang berangkat secara prosedural sehingga aman," katanya.
Kemudian memastikan bahwa ada dampak positif, dampak ekonomi kepada keluarga, kepada Indonesia, kepada kabupaten dengan menempatkan pekerja migran yang punya kualitas keterampilan yang baik.
Menurut dia, bekerja di luar negeri misalnya sebagai perawat di Jepang itu bergaji minimal Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan, jadi cukup bagus untuk melakukan penyerapan tenaga kerja.
"Kita juga menginvestasikan sumber daya manusia karena kalau mereka berangkat ke sana itu yang dilakukan tidak hanya bekerja tetapi dia akan belajar dapat pengalaman, dapat pengetahuan, dapat ketrampilan, pulang-pulang mereka tidak hanya membawa devisa tetapi juga membawa virus2 positif untuk budaya kerja, untuk cara hidup yang lebih baik, sehat, dan bersih," katanya.