Kemnaker perkuat layanan perizinan TKA dan K3 yang profesional
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap untuk memperkuat layanan perizinan tenaga kerja asing (TKA) dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh 114 Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PJP3TKA), Perusahaan Jasa K3 (PJK3), dan Lembaga Audit SMK3 di Jakarta dan Surabaya.

Elshinta.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap untuk memperkuat layanan perizinan tenaga kerja asing (TKA) dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh 114 Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PJP3TKA), Perusahaan Jasa K3 (PJK3), dan Lembaga Audit SMK3 di Jakarta dan Surabaya.
“Ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kepatuhan, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen para pelaku usaha terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi, sekaligus mencegah praktik maladministrasi dan penyimpangan dalam proses pelayanan perizinan.
Ia menambahkan, langkah ini tidak hanya dilakukan oleh PJP3TKA, tetapi juga secara internal oleh tiga direktorat di Kemnaker yang memberikan pelayanan publik.
“Kami telah dan terus melakukan perbaikan, tetapi semua itu tidak akan optimal tanpa dukungan dari internal Kemnaker maupun para pemangku kepentingan eksternal seperti Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.
Di sisi lain, Staf Khusus Menaker, Indra, mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menaker agar pelayanan publik mengedepankan nilai-nilai integritas, dan Kemnaker berkomitmen menerjemahkan arahan tersebut secara konkret.
“Kita ingin memastikan bahwa seluruh PJK3 benar-benar memahami arah baru dari Kemnaker,” kata Indra.
Ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dan Menteri Ketenagakerjaan untuk mewujudkan republik yang lebih baik, institusi yang lebih kuat, dan pelayanan K3 yang semakin berkualitas, imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi menegaskan, setelah dilakukan penandatanganan, Kemnaker akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala untuk memastikan implementasi komitmen di lapangan.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang melanggar komitmen Pakta Integritas ini,” ucap Fahrurozi.