Otorita tata kawasan Ibu Kota Nusantara dengan APBN Rp313,2 miliar
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan dana Rp313,2 miliar untuk menata kawasan IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Elshinta.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggunakan dana Rp313,2 miliar untuk menata kawasan IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami terlibat aktif dalam seluruh proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi penataan kawasan IKN," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis H Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.
Menurut dia, perjanjian penataan kawasan Sepaku serta penataan kawasan olahraga dan ruang terbuka hijau (RTH) telah ditandatangani, sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.
Paket pekerjaan penataan kawasan Sepaku terdiri dari pembangunan dua bangunan dan kawasan Pasar Sepaku, penataan koridor Sepaku sepanjang 1,5 kilometer terletak di WP IKN Barat, dan pembangunan sepuluh pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah delienasi IKN.
"Nilai kontrak sebesar Rp124,3 miliar bersumber dari APBN 2025," ujar dia.
Kemudian paket pekerjaan penataan kawasan olahraga dan RTH memiliki ruang mencakup pembangunan nursery anggrek (Orchid Garden), rehabilitasi area "glamping" yang terletak di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, pembangunan infrastruktur PSSI, dan pembangunan pusat riset Wanagama yang terletak di KIPP 1B.
"Nilai kontrak sebesar Rp188,9 miliar juga bersumber dari APBN 2025," katanya.
Ia mengatakan kedua pekerjaan penataan kawasan strategis tersebut dilaksanakan selama 189 hari kalender mulai 26 Juni hingga 31 Desember 2025. Dan kedua proyek itu bagian dari tahap kedua pembangunan IKN yang berlangsung selama periode 2025–2029.
Keharmonisan dengan masyarakat selama proses pembangunan sangat penting, sehingga diminta agar kualitas dan proses pengerjaan tidak mengganggu kehidupan masyarakat, kata Danis.
Otorita IKN juga melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mendukung tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dilibatkan dalam pengawalan proyek-proyek strategis tersebut