Top
Begin typing your search above and press return to search.

KemenPPPA pastikan pendampingan bagi PRT korban kekerasan di Batam

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan bagi pekerja rumah tangga (PRT) berinisial I (22) asal Sumba Barat, NTT, yang menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Widodo
KemenPPPA pastikan pendampingan bagi PRT korban kekerasan di Batam
X
Ilustrasi. ANTARA/HO-Istimewa

Elshinta.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan pendampingan bagi pekerja rumah tangga (PRT) berinisial I (22) asal Sumba Barat, NTT, yang menjadi korban kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Hasil penjangkauan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Kepulauan Riau, korban saat ini sudah dipulangkan ke rumah keluarga korban," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPPA Ratna Oeni Cholifah saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, UPTD PPA akan melakukan pendampingan, baik secara hukum maupun pemulihan fisik dan psikis korban.

"Saat ini kasus sudah ditangani oleh pihak Polda Batam dan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ratna Oeni Cholifah.

Kasus ini terungkap setelah video rekaman yang memperlihatkan kondisi korban yang penuh luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya beredar di media sosial.

Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

Polresta Barelang, Kepulauan Riau kemudian menetapkan R sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap I yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga tersebut.

Polisi juga menetapkan M, rekan kerja korban, sebagai tersangka.

Sementara korban dilarikan ke RS Elizabeth Kota Batam untuk dirawat intensif atas luka berat yang dideritanya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire