Top
Begin typing your search above and press return to search.

Momen 1 Muharram, legislator ajak warga hijrah menuju paradigma ramah lingkungan berkelanjutan

Anggota Komisi XII DPR RI Haji Jalal Abdul Nasir, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah sebagai momentum hijrah kolektif dari pola pembangunan yang eksploitatif menuju paradigma yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan dan berkeadilan.

Momen 1 Muharram, legislator ajak warga hijrah menuju paradigma ramah lingkungan berkelanjutan
X
Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

Elshinta.com - Anggota Komisi XII DPR RI Haji Jalal Abdul Nasir, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah sebagai momentum hijrah kolektif dari pola pembangunan yang eksploitatif menuju paradigma yang lebih ramah lingkungan, berkelanjutan dan berkeadilan.

“Hijrah bukan sekadar berpindah tempat, tapi berpindah cara berpikir dan bertindak. Di tengah tantangan krisis iklim dan ketimpangan energi, saatnya kita berhijrah menuju kebijakan energi yang bersih, adil, dan menjaga amanah bumi,” ujar Jalal.

Legislator dari PKS tersebut menegaskan bahwa menjaga lingkungan dan mendorong transisi ke energi terbarukan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan spiritual umat Islam terhadap ciptaan Allah SWT.

“Dalam spirit hijrah Rasulullah SAW, ada keteladanan dalam membangun tatanan masyarakat baru yang menomorsatukan keadilan, keberlangsungan hidup, dan keberkahan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Senin (30/6).

Jalal juga menyoroti pentingnya akselerasi pengembangan energi terbarukan yang inklusif, berbasis potensi lokal, dan melibatkan masyarakat, serta penguatan pengawasan terhadap pencemaran lingkungan, termasuk sungai, tanah, dan udara.

“Hijrah ekologis adalah bagian dari hijrah spiritual. Kita tinggalkan praktik-praktik merusak seperti tambang ilegal, pencemaran sungai, dan eksploitasi berlebihan. Kita tuju arah baru: energi bersih, lingkungan lestari, dan masa depan generasi,” tegasnya.

Sebagai legislator yang membidangi energi dan lingkungan hidup, Haji Jalal menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan yang selaras dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat tanpa merusak alam yang diwariskan.

“Semoga tahun baru Hijriah ini menjadi awal hijrah nasional menuju Indonesia yang lebih adil terhadap rakyat dan lebih sayang terhadap bumi,” pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire