Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi ciduk tiga pemuda pembobol 23 unit handphoen dari counter di Papua

Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura menangkap tiga orang pemuda  pelaku pencurian handphone di sebuah konter di Doyo Baru Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Polisi ciduk tiga pemuda pembobol 23 unit handphoen dari counter di Papua
X
sumber foto

Elshinta.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura menangkap tiga orang pemuda pelaku pencurian handphone di sebuah konter di Doyo Baru Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Tiga pelaku berinisial JM (20), CFW (17) dan IGM (18) ditangkap karena membobol sebuah konter handphone di Doyo Baru. Pelaku berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam, beserta puluhan unit HP hasil kejahatan, Senin (30/6/2025).

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, pemilik Konter Berlian Cell, yang kehilangan belasan unit handphone dari rukonya. Selanjutnya dilakukan penyelidikan langsung digencarkan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayapura yang dipimpin oleh AKP Alamsyah Ali.

“Pelaku pertama IGM (18) berhasil ditangkap Unit Samapta, Minggu (29/6) sekitar pukul 15.00 WIT, karena berbuat onar dalam kondisi mabuk di kawasan BTN Pemda. Setelah dilakukan pengecekan, ciri-ciri pelaku ternyata cocok dengan hasil penyelidikan. Pelaku kemudian diinterogasi dan mengakui keterlibatannya dalam pencurian, sekaligus membocorkan identitas dua rekannya yang lain,”ujar AKP Alamsyah Ali.

Dikatakan dia, dari pengakuan pelaku tersebut, tim bergerak cepat menyita 10 unit handphone dari tangan pelaku pertama. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga Senin pagi.

Selanjutnya pada Senin (30/6) pagi, tim berhasil menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru. Tanpa perlawanan, JM digelandang ke Mapolres Jayapura dan turut mengakui keterlibatannya. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual.

Kemudian, kata Alamsyah, beberapa jam berselang, tim kembali bergerak ke rumah pelaku ketiga yang diketahui bernama CFW (17), seorang pelajar. Pelaku diamankan di rumahnya di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru.

“Dari pelaku CFW , petugas menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi.Selain belasan unit HP, barang bukti lainnya yang diamankan adalah gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol ruko,” katanya.

AKP Alamsyah menyampaikan, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah diserahkan ke penyidik untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kami mengamankan 23 Unit Handphone berbagai merek: Samsung, Vivo, Oppo, Realme, Redmi, Infinix, Itel dan akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain,” tutur Alamsyah.

Ia menuturlan, Polres Jayapura berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari segala bentuk tindakan kriminal.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire